MENU TUTUP

KPU dan Polri Usut Pelaku Klaim Punya dan Jual Data Pemilih

Kamis, 08 September 2022 | 08:59:53 WIB
KPU dan Polri Usut Pelaku Klaim Punya dan Jual Data Pemilih

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengusut pelaku yang mengklaim memiliki dan menjual data seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019. "Pengusutan dan penelusuran, baik dari sisi penjual maupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, khususnya Siber Polri, untuk mengusut pelaku tersebut sebagai tindak lanjut sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik. Dikatakan pula oleh Betty bahwa data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentitas, keamanan, dan kerahasiaannya,termasuk data pemilih.

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik, KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut. "Data tersebut bukan bersumber dari KPU," katanya lagi.

KPU memastikan laman resmi dan aplikasi elektronik milik lembaga penyelenggara pemilu ini aman dari kebocoran data siber. "Ini 'kan pertanyaannya apakah website dan aplikasi KPU bocor atau tidak, ya, kami pastikan aman," kata anggota KPU RI Idham Holik.

Sebelumnya, diberitakan 105 juta data KPU diduga alami kebocoran. Kebocoran tersebut diunggah pada hari Selasa (6/9/2022) oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas 'Bjorka' yang juga membocorkan data riwayat browsing pelanggan Indihome dan data registrasi kartu SIM.

"Soal klaim peretas memiliki data KPU, kami belum tahu kebenarannya, yang jelas kalau KPU RI itu dalam kondisi aman dan terproteksi," ujar Idham.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan