MENU TUTUP

Kasus Covid-19 Meningkat, Masjid Al-Falah Pekanbaru Hentikan Seluruh Kegiatan

Selasa, 15 September 2020 | 10:36:20 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Masjid Al-Falah Pekanbaru Hentikan Seluruh Kegiatan

GENTAONLINE.COM - Masjid Paripurna Al-Falah Darul Muttaqin jalan Sumatera Pekanbaru, Riau, terhitung hari ini Senin (14/9/2020) resmi menghentikan segala bentuk aktifitas salat berjamaah hingga kegiatan kajian-kajian yang selama ini rutin digelar. 

Salah seorang pengurus masjid, Antoni, menuturkan masjid tersebut ditutup untuk umum dikarenakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru semakin meningkat.

"Di-Off-kan dulu dengan pertimbangan Covid-19 yang terus meningkat," katanya saat dihubungi oleh CAKAPLAH.com, Senin (14/9/2020) malam.

Selain jumlah terkonfirmasi Covid-19 yang semakin meningkat di Pekanbaru, posisi masjid yang berada di tengah-tengah kota juga menjadikan salah satu pertimbangan bagi pengurus untuk menghentikan segala bentuk aktifitas di masjid ini.

"Memandang Al-Falah masjid paripurna yang ada di tengah kota, jadi ini juga menjadi pertimbangan pengurus," jelasnya. 

Sementara itu di pagar masjid dari pagi hari sudah terpajang spanduk pemberitahuan bahwa masjid tersebut ditutup hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

"Terhitung mulai hari ini Senin, 14 September 2020 tidak menyelenggarakan kegiatan shalat berjamaah & kegiatan kajian untuk sementara waktu sampai dengan waktu yang ditentukan. Demikian disampaikan," tuang tulisan di spanduk tersebut.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan