MENU TUTUP

Kemenkes Minta Warga Tak Pakai Masker Scuba dan Buff

Selasa, 22 September 2020 | 10:39:02 WIB
Kemenkes Minta Warga Tak Pakai Masker Scuba dan Buff ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat menggunakan masker yang baik dan berbahan benar, termasuk perihal masker kain. Kain yang digunakan tidak boleh sembarangan.

"Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

"Masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff," imbuh dia. Yuri mengatakan kain yang digunakan sebagai masker haruslah memiliki setidaknya 2 lapisan. Karena itu, penggunaan masker scuba dan buff tidak direkomendasikan.

"Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita. Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih," ujar Yuri. Yuri mengungkapkan, masker scuba dan buff tidak memenuhi syarat pencegahan COVID-19. Sebab, masker tersebut hanya memiliki 1 lapisan saja. Sementara, penggunaan masker kain setidaknya harus 2 lapis.

"Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat," katanya. Lebih lanjut, Yuri menjelaskan, masker merupakan salah satu cara mencegah penularan COVID-19 yang efektif. Namun masker yang digunakan harus diperhatikan tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaian masker.

 

"Seperti yang kita tahu, COVID-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet, baik saat bersin maupun batuk. Memakai masker adalah salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar. Tingkat risiko penularan COVID-19 akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker," tutur Yuri.

Seperti diketahui, per kemarin, 21 September 2020, masker scuba dan buff dilarang untuk dipakai di KRL. Pengguna KRL wajib mengenakan masker dengan kain 3 lapis.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran