MENU TUTUP

Dinilai Layak dan Pantas, Ketum Arist Merdeka Sirait Beri Penghargaan Kapolres Pelalawan

Ahad, 18 Oktober 2020 | 09:05:36 WIB
Dinilai Layak dan Pantas, Ketum Arist Merdeka Sirait Beri Penghargaan Kapolres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Pusat mengapresiasi kinerja aparat Polres Pelalawan yang cepat tanggap dan memiliki perhatian lebih dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Pelalawan. Bersama dengan pengurus KOMNAS PA provinsi Riau, pemberian piagam penghargaan itu disaksikan oleh Bupati Pelalawan, H.M. Harris beserta Wakil Bupati Zardewan, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Jum'at (16/10).

Disampaikan Ketua Umum KOMNAS PA Pusat Arist Merdeka Sirait, tindakan mulia Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK dan jajarannya jarang sekali terjadi. "Seorang Kapolres berhati besar, mengambil hak asuh anak yang semula korban kekerasan oleh orang tuanya. Dan ini luar biasa viral, masih hangat perbincangannya dan kami nilai pantas, layak untuk diberi penghargaan" ujar Arist.

Apa yang dilakukan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, lanjut Arist Merdeka, tindakan satu Visi dan Misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia. Ia juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang didapat oleh Kapolres Pelalawan beserta jajaran. "Saya ucapkan selamat kepada pak Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK atas penghargaan yang telah didapat," imbuh Arist Merdeka.

Hal yang sama disampaikan Ketua KOMNAS PA Provinsi Riau Dewi Arisanty. Itu adalah suatu tindakan profesionalisme aparat penegak hukum dalam melindungi anak dari kekerasan, dan pak Kapolres Pelalawan sangat layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut. 

Kedepan, KOMNAS PA Provinsi Riau bersama Pemkab dan Polres Pelalawan akan menjalin kemitraan strategis dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta tindakan preventif dalam menjaga hak-hak anak. "Juga demi kepentingan terbaik bagi anak-anak di seluruh Indonesia dan Riau khususnya" tegas Dewi.

Tidak hanya Kapolres Pelalawan, para jajaran yang menangani kasus tersebut juga mendapatkan piagam penghargaan yang serupa, diantaranya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, SH.,S.IK, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Esafaty Daeli, SH, PS Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Doni Haryanto, Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan, Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Turut hadir dalam penyerahan piagam penghargaan itu, diantaranya Sekjend KOMNAS PA Pusat Dhanang Sasongko, Komisioner KOMNAS PA Pusat Lia Lathifa, Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. Krispramono, Danlanud yang diwakili oleh Kadispers, Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Riau, Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI, Bupati Pelalawan H.M Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S.Sos, M.I.Pol, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Para PJU Polres Pelalawan, Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan, Kepala SKPD dijajaran Pemkab Pelalawan, dan sejumlah rekan awak media. (Genta)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari