MENU TUTUP
UU Ciptaker,

PDIP-Golkar Paling Disorot Negatif Warganet

Ahad, 18 Oktober 2020 | 19:58:58 WIB
PDIP-Golkar Paling Disorot Negatif Warganet ilustrasi

GENTAONLINE.COM – Analis media dari Kernels Indonesia Tomi Satryatomo mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai media sosial terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu berdasarkan hasil riset percakapan atau big data di media sosial sejak 3 hingga 13 Oktober 2020. 

“Baik PDIP dan Golkar muncul ekspresi kemarahan, kekagetan, dan rasa tak percaya. Kita bisa melihat betapa marahnya netizen kepada kedua partai politik ini di media sosial,” ujar Tomi dalam diskusi yang digelar oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Ahad (18/10).

Golkar menjadi pihak yang paling banyak menerima makian oleh warganet perihal pengesahan UU Cipta Kerja. Dalam analisis emosional di media sosial, ekspresi kemarahan yang paling banyak diterima oleh partai yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto itu.

“Didominasi rasa marah yang luar biasa, diikuti rasa kaget dan rasa kurang percaya yang meningkat selama 11 hari (3-13 Oktober),’ ujar Tomi.

Berbeda dengan PDIP, di mana ekspresi kemarahan di media sosial tak semasif Golkar. Namun, partai berlambang banteng itu justru dikaitkan dengan kata kunci lain, seperti asing, palu, dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

“PDIP seiring dengan insiden mikrofon mati. Kekagetan dan ketakutan publik terdeteksi dalam narasi di klaster pendukung RUU,” ujar Tomi.

Selain itu, selama 3 sampai 13 Oktober, hampir tak ada akun dari politikus pendukung UU Cipta Kerja yang mendominasi linimasa. Fungsi edukasi perihal regulasi sapu jagat itu justru dilakukan oleh akun-akun buzzer atau pendengung.

“Dominasi akun buzzer pada klaster pendukung RUU Cipta Kerja dan hampir tidak adanya akun politisi parpol mengisyaratkan sikap ‘tinggal glanggang colong playu’. Kedua parpol pendukung terlihat tidak melakukan edukasi,” ujar Tomi. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan