MENU TUTUP

Murid SD yang Lulus 14 Ribu, Daya Tampung SMPN di Pekanbaru Cuma 8 Ribu

Jumat, 17 Juni 2022 | 10:42:50 WIB
Murid SD yang Lulus 14 Ribu, Daya Tampung SMPN di Pekanbaru Cuma 8 Ribu

GENTAONLINE.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Pekanbaru akan dibuka pada 27 Juni 2022 melalui online.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan untuk daya tampung SMP Negeri hanya 8 ribuan, sedangkan total jumlah lulusan SD yang akan masuk ke jenjang SMP sekitar 14 ribuan. 

"Siswa yang tamat SD sekitar 14 ribuan siswa termasuk swasta, sehingga yang tertampung di SMP Negeri hanya sekitar 60 persen," ujar Muzailis, Kamis Juni 2022.

Kendati demikian, Muzailis menyebut sekitar 40 persen yang tak tertampung di SMP Negeri tersebut kemungkinan akan masuk di sekolah swasta. 

"Untuk sekolah Negeri mungkin kita lakukan seleksi sesuai dengan persyaratan. Karena kekurangan daya tampung ini kita adakan seleksi," jelasnya. 

Sementara, terkait PPDB tahun ini, Muzailis mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masing-masing kepala sekolah.

"Kita sudah sosialisasikan sekaligus menyampaikan dengan kepala sekolah untuk melakukan persiapan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan," imbuhnya. 

Dalam proses PPDB, Muzailis menekankan agar sekolah melakukan sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ditetapkan. 

Sebab pada prinsipnya sekolah dan dinas sudah siap untuk melakukan PPDB tahun ini.

"Kita sampaikan, kita tekankan kepada kepala sekolah, harus mengikuti juknis ataupun peraturan yang sudah dtetapkan oleh pemerintah terkait alurnya," pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan