MENU TUTUP

Murid SD yang Lulus 14 Ribu, Daya Tampung SMPN di Pekanbaru Cuma 8 Ribu

Jumat, 17 Juni 2022 | 10:42:50 WIB
Murid SD yang Lulus 14 Ribu, Daya Tampung SMPN di Pekanbaru Cuma 8 Ribu

GENTAONLINE.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Pekanbaru akan dibuka pada 27 Juni 2022 melalui online.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan untuk daya tampung SMP Negeri hanya 8 ribuan, sedangkan total jumlah lulusan SD yang akan masuk ke jenjang SMP sekitar 14 ribuan. 

"Siswa yang tamat SD sekitar 14 ribuan siswa termasuk swasta, sehingga yang tertampung di SMP Negeri hanya sekitar 60 persen," ujar Muzailis, Kamis Juni 2022.

Kendati demikian, Muzailis menyebut sekitar 40 persen yang tak tertampung di SMP Negeri tersebut kemungkinan akan masuk di sekolah swasta. 

"Untuk sekolah Negeri mungkin kita lakukan seleksi sesuai dengan persyaratan. Karena kekurangan daya tampung ini kita adakan seleksi," jelasnya. 

Sementara, terkait PPDB tahun ini, Muzailis mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masing-masing kepala sekolah.

"Kita sudah sosialisasikan sekaligus menyampaikan dengan kepala sekolah untuk melakukan persiapan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan," imbuhnya. 

Dalam proses PPDB, Muzailis menekankan agar sekolah melakukan sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ditetapkan. 

Sebab pada prinsipnya sekolah dan dinas sudah siap untuk melakukan PPDB tahun ini.

"Kita sampaikan, kita tekankan kepada kepala sekolah, harus mengikuti juknis ataupun peraturan yang sudah dtetapkan oleh pemerintah terkait alurnya," pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan