MENU TUTUP

PSBB Sepekan Diterapkan, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Rabu, 22 April 2020 | 09:46:28 WIB
PSBB Sepekan Diterapkan, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

GENTAONLINE.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah hampir sepekan diterapkan. Namun, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB sampai kini masih rendah. 

Kondisi ini tidak ditampik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS. Masih ada pelanggaran yang ditemukan tim di lapangan sejak PSBB diberlakukan pada tanggal 17 April lalu.

"Dari beberapa tim masih mengeluh. Masih kurangnya Kesadaran masyarakat," kata M Noer MBS, Selasa (21/4/2020). 

Ia mencontohkan, ada beberapa warung internet (Warnet) yang masih nekat buka. "Ada warnet masih buka. Masih ada juga belum paham apa yang dimaksud pemerintah," kata dia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa beberapa masyarakat masih mementingkan kepentingan dirinya sendiri. "Mereka hanya mengkaji dari segi mereka, siapapun saat ini terdampak. Yang jualan disetop, yang dapat duit tidak jadi. Ini yang kita adakan edukasi," jelasnya. 

Ia juga tidak menampik beberapa wilayah, sistem keamanan lingkungan (siskamling) belum berjalan. Menurutnya, siskamling akan diandalkan sebagai ujung tombak pengawasan terhadap masyarakat saat PSBB.

"Siskamling belum jalan. Juga kita belum mengevaluasi siskaming sekarang. Ada yang sudah jalan ada yang belum," ungkapnya. 

Ia juga menyoroti keberadaan pasar kaget yang masih tetap buka. Padahal, keberadaan pasar kaget berpotensi menjadi wadah penyebaran Covid-19. Selain itu, keberadaan pasar kaget ini memang sejak lama ilegal. 

"Masih ada pasar kaget yang buka. Kita tidak melarang pasar, tapi pasar resmi yang boleh. Pasar kaget ini tidak ada ukurannya, tidak jelas," tegasnya. 

Sebelumnya Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menegaskan, pada tahap awal PSBB Kota Pekanbaru, mulai dari 17 April hingga dua pekan selanjutnya diberlakukan pembatasan aktivitas malam warga sejak pukul 20.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.

Jika upaya yang diterapkan pemerintah tak membuahkan hasil dan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pekanbaru masih tinggi, untuk dua pekan setelahnya akan diterapkan pembatasan aktivitas 24 jam penuh.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan