MENU TUTUP

Rokok Ilegal Beredar di Natuna, Warga Mengaku Aman dan Mudah Didapat

Selasa, 28 November 2017 | 14:37:09 WIB
Rokok Ilegal Beredar di Natuna, Warga Mengaku Aman dan Mudah Didapat

GENTAONLINE.COM-Keberadaan rokok ilegal yakni rokok tanpa izin cukai, ternyata sekian lama beredar di Natuna, bermacam jenis ditemukan di tengah masyarakat, seperti UN, H MILD dan banyak lagi lainnya.

Ditemui wartawan, salah seorang perokok aktif yang biasa mengkomsusi rokok tanpa beacukai alias ilegal, berbincang-bincang di kediamnya, Selasa (28/11/2017) menjelaskan bahwa dirinya selama ini lebih memilih rokok tanpa bea cukai.
"Rokok-rokok tidak berbeacukai hari ini masih mudah kok didapatkan di Ranai di pusat kabupaten dan di kecamatan-kecamatan lainnya juga mudah, sampai hari ini aman aja mengisapnya dan kami juga terbantu adanya rokok yang murah ini, harganya hanya Rp10.000, dibandingkan rokok lainnya apalagi ekonomi kami begini pengen rokok ya hanya bisa hisap rokok ini aja," kata warga ini yang meminta namanya jangan dipublikasikan.

Pantauan di lapangan, memang banyak dijumpai peminat rokok ini dari buruh harian lepas dan nelayan, rokok ini juga mudah untuk didapat.

Salah satu Tokoh Pemuda di Natuna, Muhammad Karpi SPd saat dikonfirmasi terkait temuan ini, meminta agar adanya upanya penegak hukum dalam menindaklanjuti permasalahan rokok ilegal alias tanpa cukai ini.
"Hari ini kebanyakan yang menikmati rokok tak berbeacukai adalah kalangan kelas kebawah, pastinya saya pemuda aktifis dan salah satu Wakil Ketua DPC dari Partai Gerindra Kabupaten Natuna ingin adanya solusi dalam hal ini," kata Muhammad Karpi.

Ditegaskannya, bahwa keberadaan rokok tanpa cukai ini termasuk penyebab kerugian negara, sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ancaman hukuman penjara bagi pelaku minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
"Selain itu, para pelaku bakal dikenai sanksi denda Rp27 juta," ungkap Muhammad Karpi. (drc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat