MENU TUTUP

Rokok Ilegal Beredar di Natuna, Warga Mengaku Aman dan Mudah Didapat

Selasa, 28 November 2017 | 14:37:09 WIB
Rokok Ilegal Beredar di Natuna, Warga Mengaku Aman dan Mudah Didapat

GENTAONLINE.COM-Keberadaan rokok ilegal yakni rokok tanpa izin cukai, ternyata sekian lama beredar di Natuna, bermacam jenis ditemukan di tengah masyarakat, seperti UN, H MILD dan banyak lagi lainnya.

Ditemui wartawan, salah seorang perokok aktif yang biasa mengkomsusi rokok tanpa beacukai alias ilegal, berbincang-bincang di kediamnya, Selasa (28/11/2017) menjelaskan bahwa dirinya selama ini lebih memilih rokok tanpa bea cukai.
"Rokok-rokok tidak berbeacukai hari ini masih mudah kok didapatkan di Ranai di pusat kabupaten dan di kecamatan-kecamatan lainnya juga mudah, sampai hari ini aman aja mengisapnya dan kami juga terbantu adanya rokok yang murah ini, harganya hanya Rp10.000, dibandingkan rokok lainnya apalagi ekonomi kami begini pengen rokok ya hanya bisa hisap rokok ini aja," kata warga ini yang meminta namanya jangan dipublikasikan.

Pantauan di lapangan, memang banyak dijumpai peminat rokok ini dari buruh harian lepas dan nelayan, rokok ini juga mudah untuk didapat.

Salah satu Tokoh Pemuda di Natuna, Muhammad Karpi SPd saat dikonfirmasi terkait temuan ini, meminta agar adanya upanya penegak hukum dalam menindaklanjuti permasalahan rokok ilegal alias tanpa cukai ini.
"Hari ini kebanyakan yang menikmati rokok tak berbeacukai adalah kalangan kelas kebawah, pastinya saya pemuda aktifis dan salah satu Wakil Ketua DPC dari Partai Gerindra Kabupaten Natuna ingin adanya solusi dalam hal ini," kata Muhammad Karpi.

Ditegaskannya, bahwa keberadaan rokok tanpa cukai ini termasuk penyebab kerugian negara, sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ancaman hukuman penjara bagi pelaku minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
"Selain itu, para pelaku bakal dikenai sanksi denda Rp27 juta," ungkap Muhammad Karpi. (drc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan