MENU TUTUP

Unri Rancang SOP Bimbingan Skripsi Cegah Pelecehan Seksual

Senin, 29 November 2021 | 08:22:07 WIB
Unri Rancang SOP Bimbingan Skripsi Cegah Pelecehan Seksual

GENTAONLINE.COM - Wakil Rektor II Universitas Riau (Unri), Sujianto mengatakan, untuk mengantisipasi dan memperkecil risiko pelecehan seksual di lingkup kampus, Unri sedang merancang prosedur bimbingan mahasiswa.

Kebijakan ini dibuat untuk menghindari terjadinya kasus pelecehan seksual di kampus. Hal itu dilakukan agar dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri tidak terjadi lagi.

 

"Rektor berencana membuat aturan soal panduan bimbingan skripsi. Di mana ada standar dalam bimbingan. Diusahakan juga tidak dalam kondisi empat mata antara mahasiswi dan dosen di ruangan tertutup," katanya.

Sujianto mengatakan, nantinya akan ada SOP bimbingan menurut etika dosen, tenaga administratif, dan mahasiswa bimbingan.

Lewat SOP ini nantinya, mahasiswa dan dosen akan bimbingan secara terstruktur. Dengan diterapkan kebijakan tersebut, tidak ada lagi pelaksanaan bimbingan di rumah, kafe atau mobil seperti isu beredar di kalangan mahasiswa.

"Di Unri, di senat ada komisi etika. Kalau tidak sesuai, nanti laporkan saja dan kami akan tindaklanjuti. Kenapa? Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya. Kami berharap bimbingan ini lebih terstruktur. Persoalan dia nanti bimbingan dimana ya nanti kita kasih kode etik bimbingan yang bagus," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan