MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

DPRD Gelar Paripurna Keputusan Pimpinan DPRD Terhadap Hasil Evaluasi Gubri

Jumat, 12 Januari 2024 | 16:06:42 WIB
DPRD Gelar Paripurna Keputusan Pimpinan DPRD Terhadap Hasil Evaluasi Gubri

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tentang Hasil Evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru tahun Anggaran 2024, pada Jumat (22/12/2023).  Rapat paripurna inj dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama. Dan dihadiri Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi.  

Dalam paripurna diketahui hasil evaluasi APBD Pekanbaru 2024, naik dari Rp 2,858 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Kenaikannnya dari dana transfer pusat sebesar Rp 168 miliar.

Disampaikan Ginda Burnama, untuk lebih bahwa apa yang menjadi rencana kerja (Renja) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemko Pekanbaru, harus dilaksanakan segera. Tidak harus menunggu pertengahan tahun, apalagi di akhir-akhir tahun.

Sehingga tidak menumpuk dan membuat tidak terlaksana. Ini juga perlu dilakukan, agar Pemko bisa menghitung anggaran yang tersedia, dengan kegiatan-kegiatan yang sudah masuk Renja.

Seperti halnya untuk infrastruktur perbaikan jalan rusak, yang kini menjadi keluhan masyarakat banyak, plus drainase yang belum ada dii permukiman warga, plus pembuatan drainase di saluran primer dan skunder.

Selain infrastruktur, program UMKM dan layanan kesehatan, juga bisa dilaksanakan awal tahun. Sebab, anggarannya juga tidak terlalu besar, serta program ini yang sangat dibutuhkan dan menyentuh masyarakat secara langsung.

Dari hasil evaluasi tersebut, selain ada beberapa catatan, juga ada penambahan dana tranfer dari pusat sebesar Rp 168 miliar. Sehingga APBD 2024 naik dari yang disahkan awalnya Rp 2,858 triliun, menjadi Rp 1,9 triliun.

"Harapan kita dan masyarakat, ya idealnya APBD Kota Pekanbaru bisa digunakan di awal tahun. Karena harus bisa berubah juga dari tahun-tahun sebelumnya," katanya. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Kabag%20Protokol%20Badria%20Rika%20Sari%20saat%20membacakan%20draf%20anggota%20dewan%20yang%20hadir.jpg

Keterangan Foto : Kabag Protokol Badria Rika Sari saat membacakan draf anggota dewan yang hadir

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Para%20anggota%20DPRD%20Pekanbaru%20yang%20hadir%20saar%20paripurna.jpg

Keterangan Foto : Para anggota DPRD Pekanbaru yang hadir saar paripurna

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Pejabat%20pemko%20yang%20hadir%20dan%20memenuhi%20undangan%20rapat%20paripurna.jpg

Keterangan Foto : Pejabat pemko yang hadir dan memenuhi undangan rapat paripurna

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20rapat%20paripurna%20saat%20berlangsung.jpg

Keterangan Foto : Suasana rapat paripurna saat berlangsung

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Rapat%20dipimpin%20Wakil%20ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20Ginda%20burnama%20dan%20didampingi%20Tengku%20Azwendi%20Fajri.jpg

Keterangan Foto : Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda burnama dan didampingi Tengku Azwendi Fajri

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan