MENU TUTUP

Ancam 'Pecah Pala Kamu' ke Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan

Kamis, 12 November 2020 | 13:39:07 WIB
Ancam 'Pecah Pala Kamu' ke Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan

GENTAONLINE.COM - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengancam wartawan. Laporan itu terkait ucapan Herman ke wartawan salah satu televisi di Lampung. Herman dilaporkan karena mengucapkan kalimat 'Beritainlah, pecah pala kamu' kepada salah satu wartawan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan terkait ucapan Herman tersebut.

 

"Kemarin baru diterima laporan itu. Jadi dari salah satu media, namanya Lampung TV membuat laporan tentang pengaduan itu," ucap Pandra saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/11/2020). Dalam laporan itu, pelapor menyebut peristiwa terjadi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11). Pelapor menyebut dirinya sedang melakukan konfirmasi kepada Herman.

 

Pelapor menyebut dirinya saat itu menanyakan ke Herman soal penindakan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Bandar Lampung. Pelapor menyebut Herman menjawab dengan emosi. "Tapi Bapak Wali Kota saat diwawancara cenderung emosi dan marah-marah, menghina dengan mengucap 'Gila kamu dan anak setan' dan mengancam mengucap 'Beritainlah, pecah pala kamu' sambil menunjuk-nunjuk pelapor," demikian isi pelapor seperti dilihat  dari laporan ke Polda Lampung.

 

 

Kembali ke Pandra. Dia mengatakan polisi bakal mempelajari lebih dulu laporan tersebut. "Tentunya kami akan mempelajari laporan itu dan nantinya akan dilakukan penyelidikan," ucapnya.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan