MENU TUTUP

Ancam 'Pecah Pala Kamu' ke Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan

Kamis, 12 November 2020 | 13:39:07 WIB
Ancam 'Pecah Pala Kamu' ke Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan

GENTAONLINE.COM - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengancam wartawan. Laporan itu terkait ucapan Herman ke wartawan salah satu televisi di Lampung. Herman dilaporkan karena mengucapkan kalimat 'Beritainlah, pecah pala kamu' kepada salah satu wartawan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan terkait ucapan Herman tersebut.

 

"Kemarin baru diterima laporan itu. Jadi dari salah satu media, namanya Lampung TV membuat laporan tentang pengaduan itu," ucap Pandra saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/11/2020). Dalam laporan itu, pelapor menyebut peristiwa terjadi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11). Pelapor menyebut dirinya sedang melakukan konfirmasi kepada Herman.

 

Pelapor menyebut dirinya saat itu menanyakan ke Herman soal penindakan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Bandar Lampung. Pelapor menyebut Herman menjawab dengan emosi. "Tapi Bapak Wali Kota saat diwawancara cenderung emosi dan marah-marah, menghina dengan mengucap 'Gila kamu dan anak setan' dan mengancam mengucap 'Beritainlah, pecah pala kamu' sambil menunjuk-nunjuk pelapor," demikian isi pelapor seperti dilihat  dari laporan ke Polda Lampung.

 

 

Kembali ke Pandra. Dia mengatakan polisi bakal mempelajari lebih dulu laporan tersebut. "Tentunya kami akan mempelajari laporan itu dan nantinya akan dilakukan penyelidikan," ucapnya.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan