MENU TUTUP

Pembahasan Gaji Pimpinan KPK Menuai Kritik

Rabu, 10 Juni 2020 | 10:08:04 WIB
Pembahasan Gaji Pimpinan KPK Menuai Kritik

GENTAONLINE.COM - Pembahasan rencana kenaikan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai polemik. Pasalnya, pembahasan yang awalnya sempat redup itu nyatanya masih terus bergulir di tengah pandemi Covid-19. Momentum pembahasan itu dianggap tidak tepat dan bertolak belakang dengan pesan moral KPK. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan mengatakan masih bergulirnya pembahasan itu menunjukkan pimpinan KPK tidak tegas. Sebelumnya, Firli Bahuri dkk menyatakan menolak membahas hal tersebut bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Hal ini sudah merupakan wujud nyata dari konflik kepentingan (antara pimpinan KPK dan Kemenkum HAM,” kata Kurnia, kemarin (9/6). 

ICW menyebut pmpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan. Hal itu yang dinilai dapat menjadi celah terjadinya konflik kepentingan. “Pimpinan KPK seharusnya tegas menolak melakukan pembahasan kenaikan gaji mereka secara resmi,” paparnya. 

Menurut Kurnia, rencana kenaikan gaji itu tidak sebanding dengan kinerja pimpinan KPK saat ini. Merujuk survei Indikator, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen. “Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri yang sebenarnya minim akan prestasi,” tuturnya. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan rencana kenaikan gaji itu bukan inisiatif KPK. Terkait tim kesetjenan KPK yang mengikuti rapat bersama Kemenkum HAM melalui video conference pada 29 Mei lalu, Ali menyebut pihaknya hanya sebatas memenuhi undangan. “Undangan rapat koordinasi penyusunan RPP tersebut tertanggal 22 Mei 2020 dan ditujukan pada unsur KPK, yaitu Sekjen, Karo Hukum dan Karo SDM,” ungkap Ali.

Dalam rapat itu, tim kesetjenan menyampaikan arahan dari pimpinan KPK. Yaitu menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait penyusunan RPP tersebut. Ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat itu. Salah satunya membahas nomenklatur RPP Perubahan menjadi RPP Penggantian. “Terkait draf RPP Penggantian belum ada kajian akademis mengenai jumlah besarannya (gaji, red),” ujarnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar