MENU TUTUP

Polda Riau Bekuk 3 Pelaku Perdagangan Gading Gajah, Satu Ternyata PNS

Jumat, 13 November 2020 | 11:42:38 WIB
Polda Riau Bekuk 3 Pelaku Perdagangan Gading Gajah, Satu Ternyata PNS Polda Riau Bekuk 3 Pelaku Perdagangan Gading Gajah, Satu Ternyata PNS

GENTAONLINE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap tiga pelaku perdagangan gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (11/11/2020).

Ketiga pelaku berinisial YP (52) warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang PNS, YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 gading gajah sumatera dengan ukuran panjang masing-masing 82 cm dan 85 cm yang terdapat ukiran.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Andri Sudarmaji, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan petugas dari BKSDA mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah.

"Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembeli," ujar Agung.

Saat ini penyidik Direskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini.

Para tersangka ini mengakui baru pertama kali bertransaksi gading gajah.

"Motif perdagangan gading gajah ini diduga dilakukan oleh pelaku untuk mencari keuntungan karena nilai ekonomi yang tinggi. Melihat gading gajah yang sudah diukir ini, kemungkinan gajah tersebut sudah lama mati," pungkasnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan