MENU TUTUP

Gubri Terima Bantuan 50.000 Masker Dari Gabungan Beberapa Perusahaan Di Riau

Jumat, 13 November 2020 | 14:03:37 WIB
Gubri Terima Bantuan 50.000 Masker Dari Gabungan Beberapa Perusahaan Di Riau ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali menerima bantuan masker dengan total 50.000 masker dari gabungan sembilan perusahaan yang ada di Riau. Adapun penyerahan bantuan masker ini berlangsung di halaman Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jumat (13/11/2020).

Sembilan perusahaan yang menyerahkan bantuan tersebut diantaranya, Medco Ratch Power Riau (MRPR), PT Hutama Karya, PT Indo Teknik Industri, Lotte E n C, GE Power, SIEMENS, PT Setia Handa Mandiri, dan PT Jaya Kencana, dan Wahana Karya Konstruksi.

Gubri mengatakan, atas nama Satgas Covid19 Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh beberapa perusahaan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Riau. Bantuan ini, lanjut Gubri, akan segera pihaknya berikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

Lebih lanjut Gubri menyampaikan, masker menjadi salah satu alat yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Pemprov Riau terus berupaya meningkatkan disiplin masyarakat agar menggunakan masker dalam setiap kegiatan apapun.

"Masker 70% bisa melindungi dari penularan Covid19, makanya kami selalu minta pakai masker," sebutnya.

Gubri berharap, melalui bantuan yang diberikan oleh para perusahaan dapat membantu memutus mata rantai penularan Covid-19 dan menyelamatkan Provinsi Riau dari wabah ini.

"Semoga ini menjadi amal ibadah bagi seluruh pihak yang membantu, Mudah-mudahan perusahaannya semakin maju," tambah Gubri.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan