MENU TUTUP

Kades di Tapung Hilir Pungli SKT Tanah diduga atas Izin Camat dan PJ Bupati Kampar

Ahad, 11 Juni 2023 | 14:50:09 WIB
Kades di Tapung Hilir Pungli SKT Tanah diduga atas Izin Camat dan PJ Bupati Kampar

KAMPAR - Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kedes Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar terkait pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) diwilayah tersebut dengan besaran Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.

Saat dikonfirmasi, sebut saja namanya badu nama samaran satu diantara warga yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) mengaku kecewa dan berharap ada tindak lanjut atas kondisi ini.

"Kami rakyat kecil diperas padahal itu seharusnya gratis ," katanya minggu (11/6).

Beredar kabar bahwa Kades mengumpulkan dana pungli diduga sudah izin PJ Bupati Kampar. 

"Dalih ada setoran ke banyak pihak hingga PJ Bupati Kampar merupakan tindakan yang melawan hukum, kami akan telusuri ini" kata Edi Lelek ketua LSM Kaukus Global Transparansi .

Menurut Edi masalah ini akan dilaporkan ke Kejari Kampar dan Ombudman RI wilayah Riau.

"Nanti kami akan buat laporan bukti punglk sudah kami kantongi"katanya. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan