MENU TUTUP

Kampar peroleh Rp5,8 M BPUM untuk 4.881 pelaku usaha

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:31:00 WIB
Kampar peroleh Rp5,8 M BPUM untuk 4.881 pelaku usaha

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh Rp5.857.200.000 Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) pada 2022 untuk disalurkan kepada 4.881 pelaku usaha mikro di daerah itu guna meningkatkan produktivitas usaha mereka dari dampak pandemiCOVID-19.

"Pemerintah Kabupaten Kampar tercatat penerima BPUM terbanyak tahun 2022, sedangkan penerima terendah adalah Kabupaten Pelalawan yang hanya sebesar Rp144.000.000 yang diberikan kepada 120 pelaku usaha mikro," kata Asisten II Sekretaris Daerah ProvinsiRiauJob Kurniawandi Pekanbaru, Selasa (17/5).

Ia mengatakan hal itu dalam rapat persiapan penyaluran bantuan pemerintah daerah bagi pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022.

Ia mengatakan total anggaran yang disediakan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk bantuan BPUM tahun 2022 sebesar Rp14.719.200.000 yang diberikan kepada 12.266 pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2022 untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19," kata dia.

Ia mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk mengawal pemanfaatan APBD dalam program BPUM itu agar tepat sasaran.

Penyaluran BPUM diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak usaha masyarakat agar pertumbuhan ekonomi di Riau kembali berjalan normal setelah diterpa pandemi COVID-19.

"Semoga BPUM lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, bantuan ini untuk mengembangkan dan membangkitkan usaha yang terdampak pandemi," kata Job Kurniawan.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan