MENU TUTUP

Kampar peroleh Rp5,8 M BPUM untuk 4.881 pelaku usaha

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:31:00 WIB
Kampar peroleh Rp5,8 M BPUM untuk 4.881 pelaku usaha

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh Rp5.857.200.000 Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) pada 2022 untuk disalurkan kepada 4.881 pelaku usaha mikro di daerah itu guna meningkatkan produktivitas usaha mereka dari dampak pandemiCOVID-19.

"Pemerintah Kabupaten Kampar tercatat penerima BPUM terbanyak tahun 2022, sedangkan penerima terendah adalah Kabupaten Pelalawan yang hanya sebesar Rp144.000.000 yang diberikan kepada 120 pelaku usaha mikro," kata Asisten II Sekretaris Daerah ProvinsiRiauJob Kurniawandi Pekanbaru, Selasa (17/5).

Ia mengatakan hal itu dalam rapat persiapan penyaluran bantuan pemerintah daerah bagi pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022.

Ia mengatakan total anggaran yang disediakan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk bantuan BPUM tahun 2022 sebesar Rp14.719.200.000 yang diberikan kepada 12.266 pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2022 untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19," kata dia.

Ia mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk mengawal pemanfaatan APBD dalam program BPUM itu agar tepat sasaran.

Penyaluran BPUM diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak usaha masyarakat agar pertumbuhan ekonomi di Riau kembali berjalan normal setelah diterpa pandemi COVID-19.

"Semoga BPUM lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, bantuan ini untuk mengembangkan dan membangkitkan usaha yang terdampak pandemi," kata Job Kurniawan.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan