MENU TUTUP

Kampar peroleh Rp5,8 M BPUM untuk 4.881 pelaku usaha

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:31:00 WIB
Kampar peroleh Rp5,8 M BPUM untuk 4.881 pelaku usaha

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh Rp5.857.200.000 Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) pada 2022 untuk disalurkan kepada 4.881 pelaku usaha mikro di daerah itu guna meningkatkan produktivitas usaha mereka dari dampak pandemiCOVID-19.

"Pemerintah Kabupaten Kampar tercatat penerima BPUM terbanyak tahun 2022, sedangkan penerima terendah adalah Kabupaten Pelalawan yang hanya sebesar Rp144.000.000 yang diberikan kepada 120 pelaku usaha mikro," kata Asisten II Sekretaris Daerah ProvinsiRiauJob Kurniawandi Pekanbaru, Selasa (17/5).

Ia mengatakan hal itu dalam rapat persiapan penyaluran bantuan pemerintah daerah bagi pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022.

Ia mengatakan total anggaran yang disediakan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk bantuan BPUM tahun 2022 sebesar Rp14.719.200.000 yang diberikan kepada 12.266 pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2022 untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19," kata dia.

Ia mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk mengawal pemanfaatan APBD dalam program BPUM itu agar tepat sasaran.

Penyaluran BPUM diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak usaha masyarakat agar pertumbuhan ekonomi di Riau kembali berjalan normal setelah diterpa pandemi COVID-19.

"Semoga BPUM lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, bantuan ini untuk mengembangkan dan membangkitkan usaha yang terdampak pandemi," kata Job Kurniawan.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan