MENU TUTUP

Reaksi TNI Soal Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda

Kamis, 03 Desember 2020 | 11:07:37 WIB
Reaksi TNI Soal Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Pihak TNI menyerahkan persoalan pendeklarasian pemerintah sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, kepada kepolisian. Itu karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum berupa makar.

"Biar kepolisian yang tangani masalah dugaan melanggar hukum makar," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, lewat pesan singkat, Rabu (2/12).

Dia mengungkapkan, saat ini situasi di Papua dan Papua Barat aman terkendali. TNI, kata dia, tetap melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melakukan pengawalan pembangunan di Tanah Cenderawasih.

"Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di berbagai sektor demi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat oleh Benny Wenda dinilai tak berdasar. Karena itu, pendeklarasian itu tidak akan diakui oleh negara lain.

"Di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karena itu, tidak diakui oleh negara lain," ujar pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan pers yang dikirimkan oleh Pusat Penerangan TNI, Rabu (2/12).

Hikmahanto menilai, dukungan negara-negara pasifik yang selama ini ditunjukkan terhadap gerakan mereka tidak dapat menjadi tolak ukur. Menurut dia, hal tersebut akan mengganggu hubungan antar negara. Karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk mengabaikan manuver tersebut.

"Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hokum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat itu juga langsung mendapat respons dari pihak Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Mereka menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

"TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ungkap Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom,(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan