MENU TUTUP

Reaksi TNI Soal Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda

Kamis, 03 Desember 2020 | 11:07:37 WIB
Reaksi TNI Soal Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Pihak TNI menyerahkan persoalan pendeklarasian pemerintah sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, kepada kepolisian. Itu karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum berupa makar.

"Biar kepolisian yang tangani masalah dugaan melanggar hukum makar," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, lewat pesan singkat, Rabu (2/12).

Dia mengungkapkan, saat ini situasi di Papua dan Papua Barat aman terkendali. TNI, kata dia, tetap melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melakukan pengawalan pembangunan di Tanah Cenderawasih.

"Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di berbagai sektor demi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat oleh Benny Wenda dinilai tak berdasar. Karena itu, pendeklarasian itu tidak akan diakui oleh negara lain.

"Di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karena itu, tidak diakui oleh negara lain," ujar pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan pers yang dikirimkan oleh Pusat Penerangan TNI, Rabu (2/12).

Hikmahanto menilai, dukungan negara-negara pasifik yang selama ini ditunjukkan terhadap gerakan mereka tidak dapat menjadi tolak ukur. Menurut dia, hal tersebut akan mengganggu hubungan antar negara. Karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk mengabaikan manuver tersebut.

"Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hokum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat itu juga langsung mendapat respons dari pihak Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Mereka menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

"TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ungkap Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom,(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid