MENU TUTUP

Reaksi TNI Soal Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda

Kamis, 03 Desember 2020 | 11:07:37 WIB
Reaksi TNI Soal Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Pihak TNI menyerahkan persoalan pendeklarasian pemerintah sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, kepada kepolisian. Itu karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum berupa makar.

"Biar kepolisian yang tangani masalah dugaan melanggar hukum makar," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, lewat pesan singkat, Rabu (2/12).

Dia mengungkapkan, saat ini situasi di Papua dan Papua Barat aman terkendali. TNI, kata dia, tetap melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melakukan pengawalan pembangunan di Tanah Cenderawasih.

"Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di berbagai sektor demi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat oleh Benny Wenda dinilai tak berdasar. Karena itu, pendeklarasian itu tidak akan diakui oleh negara lain.

"Di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karena itu, tidak diakui oleh negara lain," ujar pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan pers yang dikirimkan oleh Pusat Penerangan TNI, Rabu (2/12).

Hikmahanto menilai, dukungan negara-negara pasifik yang selama ini ditunjukkan terhadap gerakan mereka tidak dapat menjadi tolak ukur. Menurut dia, hal tersebut akan mengganggu hubungan antar negara. Karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk mengabaikan manuver tersebut.

"Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hokum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat itu juga langsung mendapat respons dari pihak Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Mereka menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

"TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ungkap Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom,(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat