MENU TUTUP
Soal Perpres Miras,

Mahfud Klaim Pemerintah Tak Alergi Kritik

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:42:58 WIB
Mahfud Klaim Pemerintah Tak Alergi Kritik

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi kritik, sehingga mau mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi minuman keras (miras) di tanah air.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya, @Mohmahfudmd pada Rabu (3/3).

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya," kata Mahfud.

Selama kritikan disampaikan dengan rasional sebagai suara dari rakyat, lanjut Mahfud, pemerintah pasti akan mendengarkan. Dia mengklaim pemerintah akan selalu mengakomodasi kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

"Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menerbitkan aturan dalam bentuk Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat aturan izin investasi minuman keras (miras). Gelombang kritik lantas berdatangan, terutama dari ormas Islam.

Genap berusia satu bulan, readyviewed aturan yang banyak menuai kontra dari berbagai kalangan masyarakat itu secara resmi dicabut Jokowi pada Selasa (2/3).

Jokowi mencabut aturan tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat lainnya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam pernyataannya, Selasa (2/3).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat