MENU TUTUP
Soal Perpres Miras,

Mahfud Klaim Pemerintah Tak Alergi Kritik

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:42:58 WIB
Mahfud Klaim Pemerintah Tak Alergi Kritik

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi kritik, sehingga mau mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi minuman keras (miras) di tanah air.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya, @Mohmahfudmd pada Rabu (3/3).

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya," kata Mahfud.

Selama kritikan disampaikan dengan rasional sebagai suara dari rakyat, lanjut Mahfud, pemerintah pasti akan mendengarkan. Dia mengklaim pemerintah akan selalu mengakomodasi kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

"Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menerbitkan aturan dalam bentuk Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat aturan izin investasi minuman keras (miras). Gelombang kritik lantas berdatangan, terutama dari ormas Islam.

Genap berusia satu bulan, readyviewed aturan yang banyak menuai kontra dari berbagai kalangan masyarakat itu secara resmi dicabut Jokowi pada Selasa (2/3).

Jokowi mencabut aturan tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat lainnya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam pernyataannya, Selasa (2/3).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan