MENU TUTUP

Pemerintah: Benny Wenda Bikin Negara Ilusi di Papua!

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:37:39 WIB
Pemerintah: Benny Wenda Bikin Negara Ilusi di Papua! ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Pemimpin ULMWP Benny Wenda mengumumkan pemerintahan sementara di Papua Barat. Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan Benny Wenda membentuk negara ilusi di Papua. Dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020), Mahfud Md bicara soal makar terkait langkah Benny Wenda mengumumkan pemerintahan sementara di Papua Barat. Mahfud meminta Polri bergerak.

 

"Menghadapi kasus Wenda yang pertama, dia telah mengajak melakukan makar, bahkan juga tadi MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melakukan makar dan pemerintah menanggapi dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud Md.

 

"Makar itu kalau skalanya kecil itu cukup gakkum kriminil, tangkap menggunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara, kejahatan terhadap keamanan negara. Tadi disebut Pasal 6 dan seterusnya sampai Pasal 129 KUHP. Jadi cukup gakkum. Ini tidak terlalu besar kalau soal ini. Mengapa?" sebut Mahfud Md.

 

Mahfud lalu menjabarkan soal negara ilusi yang dibentuk Benny Wenda di Papua. Dia menyebut Benny Wenda tak memenuhi syarat pembentukan sebuah negara. "Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada sebenarnya dalam faktanya. Papua Barat itu apa? Karena negara itu syaratnya ada 3 dan ada 1 menurut Montevideo Convention syaratnya itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah yang dia kuasai, kemudian ada daerahnya, ada pemerintahnya," kata Mahfud Md.

 

Mahfud Md menyebut Benny Wenda tidak punya rakyat. Dia menegaskan Benny Wenda adalah pemberontak di Papua. "Dia kan ndak ada tuh, rakyatnya siapa? Dia memberontak, dia orang luar. Wilayahnya Papua kita riil yang menguasai. Pemerintah dia siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri juga tidak mengakui. Di dalam syarat hukum internasional ndak ada, dia tidak memenuhi syarat Montevideo Convention," tegas Mahfud.

 

Mahfud juga menyebut deklarasi Benny Wenda via Twitter tidak diakui negara-negara lain yang tergabung dalam organisasi internasional. Mahfud menegaskan Benny Wenda tengah berilusi. "Lalu syarat lain adanya pengakuan dari negara lain yang masuk di dalam organisasi internasional. Dia nggak ada yang ngakui. Memang didukung negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu, tapi kecil itu. Dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," jelas Mahfud.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan