MENU TUTUP

Kuasa Hukum: HRS Siap Jika Ditahan Polda

Sabtu, 12 Desember 2020 | 11:10:15 WIB
Kuasa Hukum: HRS Siap Jika Ditahan Polda

GENTAONLINE.COM -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyebutkan, kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. "Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
 


Aziz mengaku, pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu. "Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz. HRS pada Sabtu dini hari WIB, mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan. Dia siap hadir diperiksa polisia.

 

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV.



HRS tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Selain HRS, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak