MENU TUTUP

Bantu KPK Cari Harun, Polisi Belum Temukan Jejak

Kamis, 20 Februari 2020 | 11:34:22 WIB
Bantu KPK Cari Harun, Polisi Belum Temukan Jejak

GENTAONLINE.COM -- Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan polisi masih berupaya membantu KPK dalam mengejar buron kasus suap Harun Masiku. Namun, kata dia, polisi belum mendapat informasi terkait keberadaan caleg PDIP tersebut. "Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi terkait yang bersangkutan ada di mana karena memang lost nomor handphone dan sebagainya," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

 

Sejauh ini, Listyo menyebut, polisi sudah melakukan sejumlah upaya. Menurut dia, Kepolisian sudah menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) dan menyebar surat telegram rahasia ke wilayah - wilayah atau jajaran kepolisian di daerah. Dengan demikian, bila ada anggota polisi yang melihat dapat segera melakukan penangkapan. "Ya tentunya kan kita harus membantu mencari selain KPK sendiri yang mencari kita juga membantu juga. Sepanjang memang kita dapat perintah juga kita pastis akan selesaikan," ujar dia.

 

Kendati mengaku belum mengetahui secara keberadaan Harun, Listyo mengatakan, sejauh ini polisi menduga keberadaan Harun tetap di dalam wilayah Indonesia. Harun diduga terlibat kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap itu.

 

KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful tersangka. Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan