MENU TUTUP
Gesa Ranperda Penanganan Covid-19,

Aidil Amri : Targetnya Sah Jadi Perda

Selasa, 15 Desember 2020 | 11:05:14 WIB
Aidil Amri : Targetnya Sah Jadi Perda ilustrasi

GENTAONLINE.COM  -- Anggota panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, mengatakan, pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ditargetkan, pengesahan di lakukan akhir tahun hingga sah menjadi Perda.

 

Dikatakannya, saat ini, pembahasan Ranperda hanya tinggal penyesuaian dan harmonisasi saja. Termasuk menganalisis kajian naskah akademisnya. Hal itu akan dikaji lagi bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk.

"Tetap kita gesa pembahasannya. Tahun ini, kita targetkan selesai dibahas hingga menjadi Perda Kota Pekanbaru," tegas Aidil Amri kepada wartawan, Senin (14/12). Dijelaskannya, Ranperda penanganan Covid-19 ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Pihaknya menjadikan ini menjadi Ranperda inisiatif, disebabkan pandemi Covid-19 tak kunjung usai sejak Maret 2020 hingga saat ini. 

 

Perda ini nanti bagian dari upaya sebagai  antisipasi jangka panjang, karena belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir kepada masyarakat. "Intinya, Ranperda ini sebagai perlindungan kepada masyarakat. Itu yang utama," tegasnya. Politisi senior Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini, juga akan dibahas terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

 

Sanksi ini juga ada yang diadopsi dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru. Disampaikan Aidil, sejauh ini, Pansus sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dan pihak lainnya. "Di sisa waktu jelang akhir tahun, kami akan gelar pertemuan lagi untuk keserasian pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Sehingga, tidak saling bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.(rps)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat