MENU TUTUP
Gesa Ranperda Penanganan Covid-19,

Aidil Amri : Targetnya Sah Jadi Perda

Selasa, 15 Desember 2020 | 11:05:14 WIB
Aidil Amri : Targetnya Sah Jadi Perda ilustrasi

GENTAONLINE.COM  -- Anggota panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, mengatakan, pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ditargetkan, pengesahan di lakukan akhir tahun hingga sah menjadi Perda.

 

Dikatakannya, saat ini, pembahasan Ranperda hanya tinggal penyesuaian dan harmonisasi saja. Termasuk menganalisis kajian naskah akademisnya. Hal itu akan dikaji lagi bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk.

"Tetap kita gesa pembahasannya. Tahun ini, kita targetkan selesai dibahas hingga menjadi Perda Kota Pekanbaru," tegas Aidil Amri kepada wartawan, Senin (14/12). Dijelaskannya, Ranperda penanganan Covid-19 ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Pihaknya menjadikan ini menjadi Ranperda inisiatif, disebabkan pandemi Covid-19 tak kunjung usai sejak Maret 2020 hingga saat ini. 

 

Perda ini nanti bagian dari upaya sebagai  antisipasi jangka panjang, karena belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir kepada masyarakat. "Intinya, Ranperda ini sebagai perlindungan kepada masyarakat. Itu yang utama," tegasnya. Politisi senior Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini, juga akan dibahas terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

 

Sanksi ini juga ada yang diadopsi dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru. Disampaikan Aidil, sejauh ini, Pansus sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dan pihak lainnya. "Di sisa waktu jelang akhir tahun, kami akan gelar pertemuan lagi untuk keserasian pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Sehingga, tidak saling bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.(rps)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan