MENU TUTUP
Gesa Ranperda Penanganan Covid-19,

Aidil Amri : Targetnya Sah Jadi Perda

Selasa, 15 Desember 2020 | 11:05:14 WIB
Aidil Amri : Targetnya Sah Jadi Perda ilustrasi

GENTAONLINE.COM  -- Anggota panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, mengatakan, pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ditargetkan, pengesahan di lakukan akhir tahun hingga sah menjadi Perda.

 

Dikatakannya, saat ini, pembahasan Ranperda hanya tinggal penyesuaian dan harmonisasi saja. Termasuk menganalisis kajian naskah akademisnya. Hal itu akan dikaji lagi bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk.

"Tetap kita gesa pembahasannya. Tahun ini, kita targetkan selesai dibahas hingga menjadi Perda Kota Pekanbaru," tegas Aidil Amri kepada wartawan, Senin (14/12). Dijelaskannya, Ranperda penanganan Covid-19 ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Pihaknya menjadikan ini menjadi Ranperda inisiatif, disebabkan pandemi Covid-19 tak kunjung usai sejak Maret 2020 hingga saat ini. 

 

Perda ini nanti bagian dari upaya sebagai  antisipasi jangka panjang, karena belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir kepada masyarakat. "Intinya, Ranperda ini sebagai perlindungan kepada masyarakat. Itu yang utama," tegasnya. Politisi senior Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini, juga akan dibahas terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

 

Sanksi ini juga ada yang diadopsi dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru. Disampaikan Aidil, sejauh ini, Pansus sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dan pihak lainnya. "Di sisa waktu jelang akhir tahun, kami akan gelar pertemuan lagi untuk keserasian pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Sehingga, tidak saling bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.(rps)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat