MENU TUTUP

Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

Jumat, 30 Maret 2018 | 07:11:22 WIB
Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

GENTAONLINE.COM-Menyusul banyaknya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengancam akan menjadikan temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PPS dan PPK se Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) Tahun 2018.

Demikian diungkapkan setelah meninjau ke lapangan dan banyak Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 14 Ayat 12. 

"Setelah kita melakukan Supervisi di kecamatan  Senapelan bersama panwascam dan PPL, masih banyak DPS yang tidak ditempel dilokasi strategis. Seperti di Kelurahan Padang Terubuk, Padang Bulan dan Kampung Baru belum ada dilakukan penempelan di lokasi startegis," Kata Indra kepada wartawan, Rabu (28/03/18).

"Hal ini dilakukan paling lambat tanggal 2 April 2018" imbuhnya. 

Bahkan di kelurahan Padang Terubuk tidak ada perintah utk menempel. DPS hanya dititipkan saja di Kantor Lurah dan RT/RW.

Penelusuran ini dijalankan setelah sebelumnya dilakukan penyisiran di beberapa kecamatan yang juga menemukan hal serupa.

Sebelumnya pihak KPU Pekanbaru telah mengirimkan surat perihal salinan daftar pemilih sementara ke panwaslu pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melalui PPK sebanyak 3 (tiga) rangkap.

Adapun yang disampaikan yakni, pertama salinan DPS tersebut diperuntukkan dan diumumkan dikantor kelurahan, sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya, arsip PPS.

Atas hal itu, PPK diminta melakukan supervisi terhadap PPS di lingkungan kerja masing-masing. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan