MENU TUTUP

Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

Jumat, 30 Maret 2018 | 07:11:22 WIB
Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

GENTAONLINE.COM-Menyusul banyaknya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengancam akan menjadikan temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PPS dan PPK se Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) Tahun 2018.

Demikian diungkapkan setelah meninjau ke lapangan dan banyak Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 14 Ayat 12. 

"Setelah kita melakukan Supervisi di kecamatan  Senapelan bersama panwascam dan PPL, masih banyak DPS yang tidak ditempel dilokasi strategis. Seperti di Kelurahan Padang Terubuk, Padang Bulan dan Kampung Baru belum ada dilakukan penempelan di lokasi startegis," Kata Indra kepada wartawan, Rabu (28/03/18).

"Hal ini dilakukan paling lambat tanggal 2 April 2018" imbuhnya. 

Bahkan di kelurahan Padang Terubuk tidak ada perintah utk menempel. DPS hanya dititipkan saja di Kantor Lurah dan RT/RW.

Penelusuran ini dijalankan setelah sebelumnya dilakukan penyisiran di beberapa kecamatan yang juga menemukan hal serupa.

Sebelumnya pihak KPU Pekanbaru telah mengirimkan surat perihal salinan daftar pemilih sementara ke panwaslu pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melalui PPK sebanyak 3 (tiga) rangkap.

Adapun yang disampaikan yakni, pertama salinan DPS tersebut diperuntukkan dan diumumkan dikantor kelurahan, sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya, arsip PPS.

Atas hal itu, PPK diminta melakukan supervisi terhadap PPS di lingkungan kerja masing-masing. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat