MENU TUTUP

Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

Jumat, 30 Maret 2018 | 07:11:22 WIB
Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

GENTAONLINE.COM-Menyusul banyaknya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengancam akan menjadikan temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PPS dan PPK se Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) Tahun 2018.

Demikian diungkapkan setelah meninjau ke lapangan dan banyak Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 14 Ayat 12. 

"Setelah kita melakukan Supervisi di kecamatan  Senapelan bersama panwascam dan PPL, masih banyak DPS yang tidak ditempel dilokasi strategis. Seperti di Kelurahan Padang Terubuk, Padang Bulan dan Kampung Baru belum ada dilakukan penempelan di lokasi startegis," Kata Indra kepada wartawan, Rabu (28/03/18).

"Hal ini dilakukan paling lambat tanggal 2 April 2018" imbuhnya. 

Bahkan di kelurahan Padang Terubuk tidak ada perintah utk menempel. DPS hanya dititipkan saja di Kantor Lurah dan RT/RW.

Penelusuran ini dijalankan setelah sebelumnya dilakukan penyisiran di beberapa kecamatan yang juga menemukan hal serupa.

Sebelumnya pihak KPU Pekanbaru telah mengirimkan surat perihal salinan daftar pemilih sementara ke panwaslu pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melalui PPK sebanyak 3 (tiga) rangkap.

Adapun yang disampaikan yakni, pertama salinan DPS tersebut diperuntukkan dan diumumkan dikantor kelurahan, sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya, arsip PPS.

Atas hal itu, PPK diminta melakukan supervisi terhadap PPS di lingkungan kerja masing-masing. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak