MENU TUTUP

Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

Jumat, 30 Maret 2018 | 07:11:22 WIB
Pemasangan DPS Tidak Sesuai Aturan, Panwaslu Pekanbaru Ancam Jadikan Temuan

GENTAONLINE.COM-Menyusul banyaknya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengancam akan menjadikan temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PPS dan PPK se Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) Tahun 2018.

Demikian diungkapkan setelah meninjau ke lapangan dan banyak Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 14 Ayat 12. 

"Setelah kita melakukan Supervisi di kecamatan  Senapelan bersama panwascam dan PPL, masih banyak DPS yang tidak ditempel dilokasi strategis. Seperti di Kelurahan Padang Terubuk, Padang Bulan dan Kampung Baru belum ada dilakukan penempelan di lokasi startegis," Kata Indra kepada wartawan, Rabu (28/03/18).

"Hal ini dilakukan paling lambat tanggal 2 April 2018" imbuhnya. 

Bahkan di kelurahan Padang Terubuk tidak ada perintah utk menempel. DPS hanya dititipkan saja di Kantor Lurah dan RT/RW.

Penelusuran ini dijalankan setelah sebelumnya dilakukan penyisiran di beberapa kecamatan yang juga menemukan hal serupa.

Sebelumnya pihak KPU Pekanbaru telah mengirimkan surat perihal salinan daftar pemilih sementara ke panwaslu pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melalui PPK sebanyak 3 (tiga) rangkap.

Adapun yang disampaikan yakni, pertama salinan DPS tersebut diperuntukkan dan diumumkan dikantor kelurahan, sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya, arsip PPS.

Atas hal itu, PPK diminta melakukan supervisi terhadap PPS di lingkungan kerja masing-masing. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan