MENU TUTUP

DPD KNPI Kampar minta negara hadir untuk memekarkan Desa di Kampar. 

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:31:30 WIB
DPD KNPI Kampar minta negara hadir untuk memekarkan Desa di Kampar.  Sekretaris DPD KNPI Kampar, Yusroni Subarak saat mengajukan usulan pemekaran Desa ke DPRD Kabupaten Kampar. 

Kampar- Ketua DPD KNPI Kampar, Abu Nazar bersama pengurus resmi mengajukan usulan pemekaran ke DPRD Kabupaten Kampar. 

"Banyak oknum yang tak ingin desa dimekarkan, disinilah kita minta negara hadir, artinya pemda Kampar harus segera memekarkan sejumlah desa di Kampar, yang layak di mekarkan ya harus dimekarkan, jangan dihalang-halangi, "tutur Abu Nazar, kamis (07/01/2021). 

Menurut Abu, pihaknya setelah melakukan observasi lapangan, hasilnya menjadi bahan rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Kampar . 

" Berharap DPRD menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa bersama Bupati, nantinya juga dipersiapkan administrasi melibatkan Kadis Pemdes agar memerintahkan jajaran pemerintah desa, BPD, mempersiapkan administrasi desa yang akan dimekarkan." tutur Abu. 

Lebih lanjut menurut Abu bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama melibatkan Pimpinan DPRD. 

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak rancangan tersebut disetujui bersama melibatkan Bupati.

"Sebelum itu semua dilaksanakan maka kami  berinisiatif mengusulkan sejumlah nama desa, mumpung ada teman teman dewan yang pro rakyat banyak di Komisi I, seperti pak Yuli Akmal, Anshar dan kawan kawan, kami titip aspirasi pemekaran ini di tangan kawan kawan dewan" tutup Abu. 

(Ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan