MENU TUTUP

Putusan MK Soal Eks Napi Jadi Cakada Diapresiasi

Kamis, 12 Desember 2019 | 10:23:27 WIB
Putusan MK Soal Eks Napi Jadi Cakada Diapresiasi

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mudjahid mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan narapidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menilai putusan tersebut merupakan jalan tengah yang baik dan bijak dan tetap konstitusional, khususnya terkait polemik mantan narapidana kasus korupsi.

 

"Kelompok pertama berpemdapat mantan napi tidak boleh maju sebagai sangsi sosial serta efek jera. Kelompok kedua berpendapat boleh maju karena mantan napi tetap memupnyai hak untuk memilih dan dipilih," jelas politikus Partai Gerindra, dalam pesan singkatnya, Rabu (11/12). Lanjut Sodik, Partai Gerindra patuh kepada konstitusi dan hukum. Termasuk, putusan MK terbaru, tapi tetap aspiratif seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

 

Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada. "Yang tidak kalah pentingya adalah KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background di setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan," jelas Sodik.

 

Namun, Sodik juga mengakui jika putusan MK belum maksimal memberikan efek jera. Menurutnya, soal efek jera harus dilakukan scara simultan dalam berbagai bidang tidak hanya dalam pilkada saja. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari