MENU TUTUP

Putusan MK Soal Eks Napi Jadi Cakada Diapresiasi

Kamis, 12 Desember 2019 | 10:23:27 WIB
Putusan MK Soal Eks Napi Jadi Cakada Diapresiasi

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mudjahid mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan narapidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menilai putusan tersebut merupakan jalan tengah yang baik dan bijak dan tetap konstitusional, khususnya terkait polemik mantan narapidana kasus korupsi.

 

"Kelompok pertama berpemdapat mantan napi tidak boleh maju sebagai sangsi sosial serta efek jera. Kelompok kedua berpendapat boleh maju karena mantan napi tetap memupnyai hak untuk memilih dan dipilih," jelas politikus Partai Gerindra, dalam pesan singkatnya, Rabu (11/12). Lanjut Sodik, Partai Gerindra patuh kepada konstitusi dan hukum. Termasuk, putusan MK terbaru, tapi tetap aspiratif seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

 

Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada. "Yang tidak kalah pentingya adalah KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background di setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan," jelas Sodik.

 

Namun, Sodik juga mengakui jika putusan MK belum maksimal memberikan efek jera. Menurutnya, soal efek jera harus dilakukan scara simultan dalam berbagai bidang tidak hanya dalam pilkada saja. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan