MENU TUTUP

Putusan MK Soal Eks Napi Jadi Cakada Diapresiasi

Kamis, 12 Desember 2019 | 10:23:27 WIB
Putusan MK Soal Eks Napi Jadi Cakada Diapresiasi

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mudjahid mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan narapidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menilai putusan tersebut merupakan jalan tengah yang baik dan bijak dan tetap konstitusional, khususnya terkait polemik mantan narapidana kasus korupsi.

 

"Kelompok pertama berpemdapat mantan napi tidak boleh maju sebagai sangsi sosial serta efek jera. Kelompok kedua berpendapat boleh maju karena mantan napi tetap memupnyai hak untuk memilih dan dipilih," jelas politikus Partai Gerindra, dalam pesan singkatnya, Rabu (11/12). Lanjut Sodik, Partai Gerindra patuh kepada konstitusi dan hukum. Termasuk, putusan MK terbaru, tapi tetap aspiratif seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

 

Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada. "Yang tidak kalah pentingya adalah KPU dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background di setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan," jelas Sodik.

 

Namun, Sodik juga mengakui jika putusan MK belum maksimal memberikan efek jera. Menurutnya, soal efek jera harus dilakukan scara simultan dalam berbagai bidang tidak hanya dalam pilkada saja. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat