MENU TUTUP
Galeri DPRD Pekanbaru

Bahas Anggaran 2023, Komisi I Hearing Bersama Camat Se Kota Pekanbaru

Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:46:24 WIB
Bahas Anggaran 2023, Komisi I Hearing Bersama Camat Se Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama para camat se kota Pekanbaru pada Selasa (11/10/2022) di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Hearing ini membahas terkait anggaran insentif RT RW hingga masjid paripurna untuk tahun 2023 mendatang.

Mungkin gambar 5 orang, orang berdiri dan dalam ruangan

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Guwono ST, bahwa pihaknya bersama para camat se Kota Pekanbaru membahas Anggaran ABPD 2023 dimana salah satunya adanya wacana pemerintah menaikkan insentif RT RW. Sehingga nantinya tidak ada lagi kegiatan PMBRW karena sudah ada masalah hukum terkait PMBRW.

Mungkin gambar 6 orang dan dalam ruangan

"Mereka (para camat) sepakat. Anggaran insentif RT RW dianggarkan di tiap kecamatan, begitupun untuk mesjid parpurna. Untuk anggaran relatif, hampir rata-rata berkisan Rp10 Miliar lebih," jelas Sigit.

Mungkin gambar 3 orang dan dalam ruangan

Politisi Partai Demokrat ini berharap untuk insentif ini dapat dibayarkan hingga 12 bulan, tidak lagi hanya 6 bulan.

Mungkin gambar 5 orang dan dalam ruangan

"Harapan kita untuk RT RW agar dapat bekerja dengan maksimal. Dan tidak ada lagi gonjang ganjing insentif akan dibayarkan hanya sekian bulan," pungkas Sigit. (***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan