MENU TUTUP

Bangkitkan Pariwisata, DPRD Riau Garap Rencana Jangka Panjang

Rabu, 15 September 2021 | 09:19:14 WIB
Bangkitkan Pariwisata, DPRD Riau Garap Rencana Jangka Panjang

GENTAONLINE.COM - DPRD Riau saat ini tengah menggarap Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2035.

Ketua DPRD Riau menyebut rencana jangka panjang ini amat dibutuhkan untuk dapat menggenjot potensi pariwisata Riau sehingga menjadi sumber alternatif Pendapatan Asli Daerah(PAD) di luar sumber daya alam Migas atau Sawit.

"Riau sudah sangat membutuhkan Perda ini, makanya kita berharap ini dapat diwujudkan segera," ujar Yulisman, Rabu, 14 September 2021.

Menurutnya, Riau memiliki banyak wisata yang saat ini belum dimaksimalkan. Padahal, jika dikelola dengan baik sangat potensial menarik wisman lokal dan internasional.

"Riau punya banyak destinasi wisata, kita ingin Riau menjadi daerah yang menjadi tujuan wisata baik dalam negeri maupun mancanegara," ujarnya lagi.

Untuk itu, menurutnya banyak yang perlu dibenahi Riau mulai dari tempat wisatanya maupun akses yang saat ini kerap menjadi wisata.

"Dalam rencana itu semua elemen lah, infrastruktur, kearifan lokal. Tapi nanti ada skala prioritasnya lah. Kita kaji betul," papar legislator Partai Golkar tersebut.

Salah satunya adalah sungai bono, yang disebutnya sudah kesohor dengan keunikan ombaknya namun belum maksimal karena akses yang cukup sulit.

Ia juga berharap masyarakat dapat terlibat aktif salag satunya mengeksplorasi potensi wisata di daerahnya yang mungkin saat ini belum diketahui.

"Kita juga berharap masukan dari masyarakat, barangkali ada yang ketinggalan belum tersohor," tutupnya.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan