MENU TUTUP

Inlaning: Perekrutan Tenaga Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Sesuai Dengan Perkapolri 24 tahun 2007 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:51:30 WIB
Inlaning: Perekrutan Tenaga Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Sesuai Dengan Perkapolri 24 tahun 2007 

Kampar - gentaonline.com Kepala Divisi Indonesia Law Emforcement Monitoring (Inlaning) Syailan Yusuf angkat bicara terkait perekrutan tenaga keamanan yang dilakukan oleh pihak RSUD Bangkinang.

Tufoksi RSUD Bangkinang itu kan pelayanan masyarakat. Urusan tenaga keamanan biarlah diurus oleh lembaga lain yang membidangi, kata Syailan Yusuf, Senin (1/2/2021).

"Lebih baik pihak RSUD Bangkinang focus dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat," ujarnya.

Terlebih, persoalan tenaga keamanan itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Managemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/Instansi/Lembaga Pemerintah.

Artinya, perekrutan tenaga kemanan oleh pihak RSUD Bangkinang tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 24 tahun 2007.

Jadi, untuk apa RSUD Bangkinang merekrut tenaga kemanan sendiri. Kan sudah ada lembaga mengurusi dan apa payung hukum RSUD Bangkinang.

"Kalau tidak ada payung hukum, bisa melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007," sebutnya. (edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid