MENU TUTUP

Inlaning: Perekrutan Tenaga Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Sesuai Dengan Perkapolri 24 tahun 2007 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:51:30 WIB
Inlaning: Perekrutan Tenaga Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Sesuai Dengan Perkapolri 24 tahun 2007 

Kampar - gentaonline.com Kepala Divisi Indonesia Law Emforcement Monitoring (Inlaning) Syailan Yusuf angkat bicara terkait perekrutan tenaga keamanan yang dilakukan oleh pihak RSUD Bangkinang.

Tufoksi RSUD Bangkinang itu kan pelayanan masyarakat. Urusan tenaga keamanan biarlah diurus oleh lembaga lain yang membidangi, kata Syailan Yusuf, Senin (1/2/2021).

"Lebih baik pihak RSUD Bangkinang focus dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat," ujarnya.

Terlebih, persoalan tenaga keamanan itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Managemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/Instansi/Lembaga Pemerintah.

Artinya, perekrutan tenaga kemanan oleh pihak RSUD Bangkinang tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 24 tahun 2007.

Jadi, untuk apa RSUD Bangkinang merekrut tenaga kemanan sendiri. Kan sudah ada lembaga mengurusi dan apa payung hukum RSUD Bangkinang.

"Kalau tidak ada payung hukum, bisa melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007," sebutnya. (edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar