MENU TUTUP

Inlaning: Perekrutan Tenaga Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Sesuai Dengan Perkapolri 24 tahun 2007 

Selasa, 02 Februari 2021 | 05:51:30 WIB
Inlaning: Perekrutan Tenaga Keamanan RSUD Bangkinang Tidak Sesuai Dengan Perkapolri 24 tahun 2007 

Kampar - gentaonline.com Kepala Divisi Indonesia Law Emforcement Monitoring (Inlaning) Syailan Yusuf angkat bicara terkait perekrutan tenaga keamanan yang dilakukan oleh pihak RSUD Bangkinang.

Tufoksi RSUD Bangkinang itu kan pelayanan masyarakat. Urusan tenaga keamanan biarlah diurus oleh lembaga lain yang membidangi, kata Syailan Yusuf, Senin (1/2/2021).

"Lebih baik pihak RSUD Bangkinang focus dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat," ujarnya.

Terlebih, persoalan tenaga keamanan itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Managemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/Instansi/Lembaga Pemerintah.

Artinya, perekrutan tenaga kemanan oleh pihak RSUD Bangkinang tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 24 tahun 2007.

Jadi, untuk apa RSUD Bangkinang merekrut tenaga kemanan sendiri. Kan sudah ada lembaga mengurusi dan apa payung hukum RSUD Bangkinang.

"Kalau tidak ada payung hukum, bisa melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007," sebutnya. (edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat