MENU TUTUP

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:52:22 WIB
Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

BAGANSIAPIAPI – Penetapan jajaran pimpinan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda menuai sorotan tajam. Mekanisme keputusan sirkuler yang ditempuh Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dinilai berpotensi cacat prosedur dan berisiko mengulang praktik lama pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sarat kepentingan politik.

Bupati Rohil selaku pemegang saham diketahui menetapkan restrukturisasi pimpinan PT SPRH melalui keputusan sirkuler di luar mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah tersebut memang diakui dalam ketentuan hukum perusahaan, namun dinilai problematik apabila tidak disertai transparansi dan kehati-hatian, terutama mengingat rekam jejak PT SPRH yang selama ini dipenuhi polemik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penetapan tersebut berlangsung di Aula Hotel Armarosa, Bagansiapiapi, Senin (26/1/2026). Dalam agenda itu, ditetapkan tiga direksi yakni Yusri Kandar, Perwedissuito, dan Yusuf Mudji Sutrisno, serta tiga komisaris Rahmatul Zamri, H. Amran, dan Fadhel Arjuna.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, H. Fauzi Efrizal SSos MSi, mengatakan proses tersebut disaksikan notaris dan akan ditindaklanjuti dengan RUPS bersama.

“Tadi saya mendampingi Pak Bupati dalam penetapan pengurus SPRH yang baru. Ada tiga komisaris dan tiga direksi, masing-masing direktur utama, direktur keuangan, dan direktur pengembangan,” ujarnya.

Namun di tempat terpisah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Riau–Kepulauan Riau menilai penetapan tersebut menyisakan persoalan serius.

Ketua Bidang BUMD HMI Badko Riau-Kepri, Muhammad Ridho, menyebut PT SPRH telah lama menjadi contoh buruk tata kelola BUMD. Menurutnya, pengelolaan bisnis yang bersumber dari uang negara seharusnya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar kepentingan elite.

“Logika dasar BUMD itu membisniskan uang negara untuk menghasilkan nilai tambah. Kalau pengelolaannya masih bergaya lama, apalagi terafiliasi kepentingan pribadi pemegang saham, maka BUMD hanya akan menjadi ATM politik,” tegas Ridho.

Ia menilai PT SPRH kini berada di titik krusial. Penetapan pimpinan baru, kata Ridho, semestinya menjadi momentum perbaikan total, bukan justru memperdalam krisis kepercayaan publik.

“SPRH ini sudah jadi parameter. Kalau dibiarkan dikelola secara tidak profesional dan sarat kepentingan, alamat kapal akan tenggelam,” ujarnya.

Sorotan juga diarahkan pada fakta bahwa salah seorang direksi yang baru ditetapkan diketahui sedang tersangkut persoalan hukum. Kondisi ini, menurut Ridho, semakin memperkuat kekhawatiran bahwa proses penetapan pimpinan tidak sepenuhnya mengedepankan prinsip kehati-hatian, kapabilitas, dan integritas.

“Kami berharap pimpinan baru fokus membangun kapasitas perusahaan dan kreatif mengembangkan bisnis yang profit. Tapi terus terang, ketika salah satu direksi masih bermasalah hukum, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai penyakit lama BUMD Rohil justru makin akut,” pungkasnya. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan