MENU TUTUP

Pemuda LIRA Dukung Konsistensi KNPI Kawal Penegakan Hukum Bagi Abu Janda

Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:08:22 WIB
Pemuda LIRA Dukung Konsistensi KNPI Kawal Penegakan Hukum Bagi Abu Janda

GENTAONLINE.COM - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendukug konsistensi DPP KNPI dalam upaya mengawal penegakan hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga telah menghina Islam dan bertindak rasis. 

"Pemuda LIRA sebagai bagian dari wadah berhimpun di KNPI akan selalu mendukung langkah yang diambil DPP KNPI terkait kampanye anti rasis, SARA dan ujaran kebencian yang sudah mengkhawatirkan di masyarakat," kata Plt ketum DPP Pemuda LIRA Adjie Rimbawan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2).

Menurut Adjie, saat ini merupakan momentum Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul keatas sekaligus untuk mentertibkan pelaku-pelaku pembuat gaduh yang selama ini masih berseliweran di media sosial dan terkesan dilindungi oleh elit penguasa. 

"Sudah saatnya pelaku rasis dan pembuat gaduh republik ini diberi efek jera dan membuktikan profil yang dekat kekuasaan tidak kebal hukum," tegas Adjie. 

DPP KNPI sebelumnya melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dua tuduhan yakni menghina Islam dengan menyebut Islam merupakan agama yang arogan kemudian dugaan berbuat rasis terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan