MENU TUTUP

Merasa Kebal Hukum, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Merajalela', Kapolsek : Udah Kami Tegur Tapi Mereka Membandel

Sabtu, 13 Mei 2023 | 03:13:50 WIB
Merasa Kebal Hukum, Tambang Pasir di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang Merajalela', Kapolsek : Udah Kami Tegur Tapi Mereka Membandel

Gentaonline.com- Bebas beroperasinya tambang pasir diduga tak berizin di Desa Payung Sekaki dan Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara terus merajalela dan sepertinya hal tersebut tidak pernah tersentuh oleh Dinas terkait dan Kepolisian khususnya oleh Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul).

Bahkan pernyataan mengejutkan keluar dari Kapolsek Tambusai Utara, AKP. P.Simatupang yang dimintai komentarnya terkait masih merajalelanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Payung Sekaki dan Desa Pagar Mayang.

Kepada awak media Gentaonline.com, Jumat 12 Mei 2023, Kapolsek Tambusai Utara menyebutkan kepada awak media untuk melaporkannya.

"Laporkan saja pak,"katanya kepada awam media ini saat dihubungi melalui selulernya.

Katanya, bahwa pihaknya sudah sering menegur kepada pengusaha tambang pasir.Tapi, mereka (pengusaha) tetap 'membandel' melakukan aktivitas penambangan pasir.

"Sudah sering kami tegur pak, tapi tetap saja mereka melakukan aktivitas,"tutupnya.

Terpisah Wakil Ketua Bidang Investigasi DPD LSM BARA API Riau, Boyman Sandi menyebutkan berdasarkan keterangan dan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya diketahui merajalelanya aktivitas  tambang pasir diduga tak berizin di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang karena indikasi para pengusaha tambang 'menyetor' ke oknum-oknum aparat penegak hukum di Rohul.

Bahkan, tambang pasir ilegal itu adalah milik salah seorang anggota DPRD Riau inisial SA.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Aparat penegak Hukum untuk melakukan tindakan. agar penambang pasir Ilegal tersebut dapat dihentikan atau diproses secara hukum. 

Tim telah melakukan survey lapangan, ternyata para penambang pasir Ilegal tersebut nyaman-nyaman saja dalam melakukan Aktifitasnya.

“Kami berharap, aparat penegak hukum dapat menindak para pelaku penambang pasir ilegal ini"tegasnya.

Boyman sangat menyayangkan apa bila pihak APH dalam hal ini kepolisian hanya diam ketika melihat kegiatan ilegal tersebut.

“Polisi jangan “tutup mata”, aktivitas tambang ilegal itu sudah didepan mata.Bahkan keberadaannya di dekat Polsek Tambusai Utara,"katanya.

Ditambahkannya, Apa lagi pekerjaan mereka sudah memakai alat berat berupa excavator, tentunya hal ini akan sangat-sangat berpengaruh pada lingkungan”, bebernya.

Dia berharap ada tindakan tegas dari pihak-pihak yang terkait, sehingga hal tersebut tidak merugikan masyarakat dikemudian hari.

Diketahui Tambang Pasir diduga tak berizin di Desa Payung Sekaki dan Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bebas beroperasi tanpa ada kendala sedikitpun di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kumu dan areal perkebunan pada Kamis 11 Mei 2023.

Pemandangan tambang pasir secara terang-terangan dan sangat jelas dari video yang diterima awak media ini pada Kamis 11 Mei 2023.

Terlihat Beberapa dump truk diisi pasir oleh sebuah alat berat yang mengeruk pasir dari DAS Batang Kumu dan juga di areal tanah perkebunan.

Dari keterangan video dan pengakuan salah seorang supir truk, menyebutkan bahwa tambang pasir yang diduga tak berizin itu milik Haji Parno, Ucok Ondel dan juga Sari Antoni yang diketahui merupakan seorang Anggota DPRD.(ds/tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan