MENU TUTUP

Jangan Berhenti 4 Tersangka Korupsi, Kejagung Didesak Selidiki TPPU dalam Kasus Ekspor Migor

Jumat, 22 April 2022 | 08:13:45 WIB
Jangan Berhenti 4 Tersangka Korupsi, Kejagung Didesak Selidiki TPPU dalam Kasus Ekspor Migor

GENTAONLINE.COM - Selain apresiasi terhadap penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam dugaan korupsi ekspor minyak goreng, Kejaksaan Agung perlu membongkar tuntas para mafia yang terkait dengan bisnis tersebut.


Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi berpendapat bahwa pengusutan kasus ini jangan sampai berhenti terhadap 3 orang pihak swasta dan 1 pejabat Eselon I.

Namun demikian, dikatakan Erfandi, Kejagung harus mengungkap siapa dalang dari mafia migor ini. Termasuk membongkar peran masing-masing yang terlibat dalam bisnis minyak goreng ini.


"Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan perannya dimana. Karena yang namanya mafia tidak akan berani sendiri, pasti ada pihak lain yang memback up," demikian pendapat Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (21/4).

Upaya membongkar dalang ini penting, karena menurut Erfandi, kenaikan harga Migor adalah imbas perbuatan para mafia ini. Selain itu, juga langsung bersentuhan dengan masyarakat lapisan bawah.

Bahkan, Erfandi berpandangan, Kejagung perlu membuka peluang penyelidikan terkait adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Dan memiliki dampak terhadap kerugian negara sehingga perlu dikembangkan kepada TPPU," tandas Erfandi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid