MENU TUTUP

Terpilih aklamasi, Sulaiman akan siapkan pengurus PAN Inhil hingga ke desa

Rabu, 17 Februari 2021 | 09:48:20 WIB
Terpilih aklamasi, Sulaiman akan siapkan pengurus PAN Inhil hingga ke desa

GENTAONLINE.COM - Sulaiman kembali memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, selama lima tahun kedepan usai terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) V yang dilaksanakan secara virual. Selasa malam.

Sulaiman, Selasa mengatakan bahwa terpilihnya kembali sebagai ketua merupakan amanah dari kader DPD PAN Inhil, disamping itu juga merupakan sinergitas yang terbangun dengan Ketua Umum DPP dan DPW PAN.

"Alhamdulillah, atas kepercayaan diberikan kepada saya untuk kembali memimpin DPD PAN Inhil, Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin," kata Sulaiman di Tembilahan.

Selain itu, anggota DPRD Riau ini juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan segera menyusun struktur kepengurusan DPD PAN Inhil kedepan.

Dengan kebersamaan serta niat yang baik untuk membesarkan partai, kita akan bertekad merebut kemenangan saat menghadapi Pileg dan Pilkada mendatang di Kabupaten Inhil.

"Berama dengan masyarakat dalam membangun Negeri, DPD PAN Inhil akan menyiapkan kepengurusan partai hingga tingkat desa, agar semakin solid," tutupnya.

Untuk diketahui, Musda V dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan pelaksanaan musda tersebut dilakukan sesuai denfan Prokes Kesehatan.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan