MENU TUTUP

Ingin Kabur, Akhirnya Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan

Jumat, 28 Juni 2024 | 19:49:27 WIB
Ingin Kabur, Akhirnya Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan

 

KAMPARKIRITENGAH - GENTA ONLINE COM,Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur yang hendak melarikan diri, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 11.00 Wib di jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan. 

Pelaku adalah SO (19) yang nekat mencabuli korban PU yang masih berusia 13 tahun di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

"Mengetahui anaknya sudah dicabuli berulang kali, Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri IPTU Irwan Fikri. 

Awalnya, Senin tanggal 24 Juni 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, didapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku ingin melarikan diri dari Desa tersebut, "kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto, untuk segera melalukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya. 

Setelah pencarian 2 hari, pada Rabu (26/6/2024) kita mengetahui keberadaan pelaku berada di jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan yang hendak melarikan diri. "unit Reskrim langsung menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek," Ujarnya 

Peristiwa naas yang menimpa korban ini pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 17.00 Wib korban memberanikan diri untuk mengatakan kepada orang tuanya bahwa dia sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak 3 kali. 

Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI. 

"Pelaku kita jerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Pengganti UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.. tutup edy lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan