MENU TUTUP

6 Almarhum Laskar FPI Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Zalim

Kamis, 04 Maret 2021 | 09:25:49 WIB
6 Almarhum Laskar FPI Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Zalim

GENTAONLINE.COM - Enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menilai penetapan tersangka terhadap orang yang telah meninggal tersebut sebagai tindakan zalim aparat kepolisian.

"Zalim sezalim-zalimnya lah. Tapi ya jangan bodoh-bodoh banget gitu lho," kata Aziz

Aziz menilai penetapan status tersangka itu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, aparat penegak hukum dinilai sudah bertindak sewenang-wenang mempermainkan hukum.

"Sewenang-wenang, sebab Pasal 77 KUHP menyatakan kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia," kata Aziz

Aziz menyebut orang yang sudah meninggal tak bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam ilmu hukum.

"Orang mati ditetapkan sebagai tersangka, kan luar biasa bodoh itu. Sama sekali tidak ada ilmu hukum," kata dia.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan status tersangka terhadap readyviewed enam oranglaskar FPI yang telah meninggal dunia. Mereka ditembak polisi di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50. Keenam almarhum jadi tersangka lantaran diduga menyerang anggota kepolisian.

"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Komnas HAM sendiri menyebut peristiwa di KM 50 itu sebagai tindakan unlawfull killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang diumumkan pada Jumat (8/1).

Komnas HAM membagi dua peristiwa berbeda dalaminsiden yang mereka sebut sebagai Peristiwa Karawang.Pertama, baku tembak yang menewaskan dua orang laskar FPI. Kedua, empat orang yang masih hidup, kemudian tewas dalam penguasaan polisi.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar