MENU TUTUP
Belum Ada Kesepakatan,

Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan

Senin, 08 Maret 2021 | 10:53:50 WIB
Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas terkait mangkraknya Pasar Cik Puan Pekanbaru. 

Namun dari pertemuan itu belum ada kesepakatan antar keduanya. Karena itu KPK menganjurkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru membahas kembali persoalan pasar tersebut. 

"KPK menyarankan agar Pasar Cik Puan diselesaikan antar dua daerah secepatnya," kata Pelaksana Tugas (Plh) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Senin (8/3/2021). 

Karena itu, Masrul mengatakan, pihaknya akan merembukkan kembali rencana Pemko Pekanbaru membangun Pasar Cik Puan yang mangkrak bertahun-tahun. 

"Kita akan bahas lagi rencana mereka (Pemko Pekanbaru) seperti apa. Kalau kita dari awal sesuai keinginan pedagang disana agar Pasar Cik Puan dijadikan pasar tradisional. Jadi kesepakatan itu yang akan kita minta dari Pemko Pekanbaru," terangnya. 

Menurutnya, Pemprov Riau sebagai pemilik lahan Pasar Cik Puan dan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik wilayah perlu mengkaji matang rencana pembangunan pasar tersebut. 

"Karena kalau dibangun pasar modern dengan pihak ketiga apakah masyarakat pedagang mampu membayar sewa. Karena pedagang menginginkan pasar tradisional. Jadi itu perlu menjadi pertimbangan kita dalam pembahasan selanjutnya," cakapnya. (atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat