MENU TUTUP
Belum Ada Kesepakatan,

Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan

Senin, 08 Maret 2021 | 10:53:50 WIB
Pemprov dan Pemko Pekanbaru akan Bahas Kembali Pasar Cik Puan

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas terkait mangkraknya Pasar Cik Puan Pekanbaru. 

Namun dari pertemuan itu belum ada kesepakatan antar keduanya. Karena itu KPK menganjurkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru membahas kembali persoalan pasar tersebut. 

"KPK menyarankan agar Pasar Cik Puan diselesaikan antar dua daerah secepatnya," kata Pelaksana Tugas (Plh) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Senin (8/3/2021). 

Karena itu, Masrul mengatakan, pihaknya akan merembukkan kembali rencana Pemko Pekanbaru membangun Pasar Cik Puan yang mangkrak bertahun-tahun. 

"Kita akan bahas lagi rencana mereka (Pemko Pekanbaru) seperti apa. Kalau kita dari awal sesuai keinginan pedagang disana agar Pasar Cik Puan dijadikan pasar tradisional. Jadi kesepakatan itu yang akan kita minta dari Pemko Pekanbaru," terangnya. 

Menurutnya, Pemprov Riau sebagai pemilik lahan Pasar Cik Puan dan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik wilayah perlu mengkaji matang rencana pembangunan pasar tersebut. 

"Karena kalau dibangun pasar modern dengan pihak ketiga apakah masyarakat pedagang mampu membayar sewa. Karena pedagang menginginkan pasar tradisional. Jadi itu perlu menjadi pertimbangan kita dalam pembahasan selanjutnya," cakapnya. (atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan