MENU TUTUP

Nadiem Minta Kampus Bentuk Tim Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 09 Maret 2021 | 09:09:25 WIB
Nadiem Minta Kampus Bentuk Tim Cegah Kekerasan Seksual

GENTAONLINE.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta pihak sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual. Hal itu menurut dia diperlukan demi menanggulangi satu dari tiga dosa di dunia pendidikan yakni kekerasan seksual.

"Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," tutur Nadiem dalam acara yang disiarkan melalui YouTube Kemendikbud RI, Senin (8/3).

 

Nadiem mengatakan kementeriannya tengah merancang aturan untuk membasmi tiga dosa di dunia pendidikan antara lain intoleransi, kekerasan seksual dan, perundungan. Kemendikbud, lanjut dia, tengah menggodok peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi.

 

Selain mendorong pembentukan satuan kerja pencegahan kekerasan, Nadiem juga mengaku sedang merumuskan mekanisme terbaik untuk menindaklanjuti laporan kasus dari tiga dosa pendidikan mulai dari yang terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga, sekolah menengah.

 

Nadiem menjelaskan, sebenarnya penanggulangan kasus kekerasan di sekolah sudah diatur dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, Nadiem memahami upaya yang dikerjakan bersama jajarannya hanya sebagian kecil dari ikhtiar menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan ramah bagi perempuan. Ia pun menyebut upaya ini juga perlu didorong dengan kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakat.

 

"Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan," tambah mantan bos Go-jek itu. Pada Februari 2020 lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan secara terbuka ada tiga dosa dalam dunia pendidikan Indonesia yang perlu segera ditangani.

 

Dosa-dosa yang dimaksud Nadiem adalah kesalahan yang berulang kali terjadi dalam sistem pendidikan. Sekalipun ada pelbagai aturan yang diterbitkan untuk merespons dan mengantisipasi insiden tersebut. Itu seba,b menurut Nadiem, perlu pembenahan sistem menyeluruh untuk menghapus dosa-dosa itu.

 

"Buat saya ada tiga dosa. Dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying (perisakan). Ini tiga dosa yang buat saya tidak bisa diterima sama sekali," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2) tahun lalu. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari