MENU TUTUP

Nadiem Minta Kampus Bentuk Tim Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 09 Maret 2021 | 09:09:25 WIB
Nadiem Minta Kampus Bentuk Tim Cegah Kekerasan Seksual

GENTAONLINE.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta pihak sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual. Hal itu menurut dia diperlukan demi menanggulangi satu dari tiga dosa di dunia pendidikan yakni kekerasan seksual.

"Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," tutur Nadiem dalam acara yang disiarkan melalui YouTube Kemendikbud RI, Senin (8/3).

 

Nadiem mengatakan kementeriannya tengah merancang aturan untuk membasmi tiga dosa di dunia pendidikan antara lain intoleransi, kekerasan seksual dan, perundungan. Kemendikbud, lanjut dia, tengah menggodok peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi.

 

Selain mendorong pembentukan satuan kerja pencegahan kekerasan, Nadiem juga mengaku sedang merumuskan mekanisme terbaik untuk menindaklanjuti laporan kasus dari tiga dosa pendidikan mulai dari yang terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga, sekolah menengah.

 

Nadiem menjelaskan, sebenarnya penanggulangan kasus kekerasan di sekolah sudah diatur dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, Nadiem memahami upaya yang dikerjakan bersama jajarannya hanya sebagian kecil dari ikhtiar menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan ramah bagi perempuan. Ia pun menyebut upaya ini juga perlu didorong dengan kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakat.

 

"Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan," tambah mantan bos Go-jek itu. Pada Februari 2020 lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan secara terbuka ada tiga dosa dalam dunia pendidikan Indonesia yang perlu segera ditangani.

 

Dosa-dosa yang dimaksud Nadiem adalah kesalahan yang berulang kali terjadi dalam sistem pendidikan. Sekalipun ada pelbagai aturan yang diterbitkan untuk merespons dan mengantisipasi insiden tersebut. Itu seba,b menurut Nadiem, perlu pembenahan sistem menyeluruh untuk menghapus dosa-dosa itu.

 

"Buat saya ada tiga dosa. Dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying (perisakan). Ini tiga dosa yang buat saya tidak bisa diterima sama sekali," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2) tahun lalu. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat