MENU TUTUP

Kemendikbud Buka Program Kampus Mengajar Angkatan Kedua Juni

Senin, 15 Maret 2021 | 10:48:02 WIB
Kemendikbud Buka Program Kampus Mengajar Angkatan Kedua Juni ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka kembali pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan kedua mulai Juni 2021 dengan fokus pada pengajaran materi literasi, sains, dan literasi matematika. 

"Jadi setelah ini pada bulan Juni [Kemendikbud] akan mengeluarkan Kampus Mengajar jilid kedua, yaitu literasi, sains dan literasi matematika," tutur sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani dalam acara pembekalan Kampus Mengajar 2021, Senin (15/3).

 

Ia pun meminta mahasiswa yang tengah mengikuti Kampus Mengajar angkatan satu bersiap menunggu kegiatan berikutnya jika tertarik. Ia mengatakan informasi lebih lanjut terkait Kampus Mengajar angkatan dua akan diinfokan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

 

Lebih lanjut, Paris mengungkap ada 36 ribu mahasiswa yang mendaftarkan diri pada program Kampus Mengajar angkatan satu. Namun dari jumlah tersebut hanya 14.880 yang berhasil lolos. Mereka yang lolos adalah yang memiliki nilai dengan IPK minimum 3 dan lulus semua tahapan seleksi. Kini mereka harus mengikuti pembekalan yang digelar sepanjang 15-20 Maret, sebelum bisa terjun mengajar ke sekolah.

 

Kegiatan Kampus Mengajar sendiri akan berlangsung 22 Maret-25 Juni 2021. Dengan mengajar selama 6 jam per hari di SD berakreditasi C di daerah 3T, mahasiswa akan mendapat nilai setara 12 SKS, uang kuliah maksimal Rp2,4 juta dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan