MENU TUTUP

Kemendikbud Buka Program Kampus Mengajar Angkatan Kedua Juni

Senin, 15 Maret 2021 | 10:48:02 WIB
Kemendikbud Buka Program Kampus Mengajar Angkatan Kedua Juni ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka kembali pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan kedua mulai Juni 2021 dengan fokus pada pengajaran materi literasi, sains, dan literasi matematika. 

"Jadi setelah ini pada bulan Juni [Kemendikbud] akan mengeluarkan Kampus Mengajar jilid kedua, yaitu literasi, sains dan literasi matematika," tutur sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani dalam acara pembekalan Kampus Mengajar 2021, Senin (15/3).

 

Ia pun meminta mahasiswa yang tengah mengikuti Kampus Mengajar angkatan satu bersiap menunggu kegiatan berikutnya jika tertarik. Ia mengatakan informasi lebih lanjut terkait Kampus Mengajar angkatan dua akan diinfokan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

 

Lebih lanjut, Paris mengungkap ada 36 ribu mahasiswa yang mendaftarkan diri pada program Kampus Mengajar angkatan satu. Namun dari jumlah tersebut hanya 14.880 yang berhasil lolos. Mereka yang lolos adalah yang memiliki nilai dengan IPK minimum 3 dan lulus semua tahapan seleksi. Kini mereka harus mengikuti pembekalan yang digelar sepanjang 15-20 Maret, sebelum bisa terjun mengajar ke sekolah.

 

Kegiatan Kampus Mengajar sendiri akan berlangsung 22 Maret-25 Juni 2021. Dengan mengajar selama 6 jam per hari di SD berakreditasi C di daerah 3T, mahasiswa akan mendapat nilai setara 12 SKS, uang kuliah maksimal Rp2,4 juta dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan