MENU TUTUP

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Wanita ini Diamankan Polsek Siak Hulu

Jumat, 19 Maret 2021 | 21:58:43 WIB
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Wanita ini Diamankan Polsek Siak Hulu Tersangka DW pengedar Narkoba jenis Shabu yang ditangkap Polsek Siak Hulu di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Jum'at (19/3/2021). 

GENTA, SIAKHULU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, tersangka inisial FR alias DW (36) ditangkap pada Jum'at siang (19/03/2021) di rumahnya di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu. 

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok shabu terbuat dari pipet, 1 pak plastik bening pembungkus, sepotong kaca pirex, 1 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/03/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, yang diduga dilakukan oleh FR alias DW warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH, beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.30 Wib, Tim menemukan FR alias DW dirumahnya di Desa Pangkalan Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu di dalam kamar pelaku.

Kemudian dilakukan lagi penggeledahan diarea dapur rumah pelaku dan ditemukan di atas plafon dapur rumah itu plastik hitam berisi timbangan digital, 1 pak plastik bening, 2 buah sendok shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Rilis Humas Polres Kampar )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat