MENU TUTUP

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Wanita ini Diamankan Polsek Siak Hulu

Jumat, 19 Maret 2021 | 21:58:43 WIB
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Wanita ini Diamankan Polsek Siak Hulu Tersangka DW pengedar Narkoba jenis Shabu yang ditangkap Polsek Siak Hulu di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Jum'at (19/3/2021). 

GENTA, SIAKHULU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, tersangka inisial FR alias DW (36) ditangkap pada Jum'at siang (19/03/2021) di rumahnya di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu. 

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok shabu terbuat dari pipet, 1 pak plastik bening pembungkus, sepotong kaca pirex, 1 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/03/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, yang diduga dilakukan oleh FR alias DW warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH, beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.30 Wib, Tim menemukan FR alias DW dirumahnya di Desa Pangkalan Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu di dalam kamar pelaku.

Kemudian dilakukan lagi penggeledahan diarea dapur rumah pelaku dan ditemukan di atas plafon dapur rumah itu plastik hitam berisi timbangan digital, 1 pak plastik bening, 2 buah sendok shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Rilis Humas Polres Kampar )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan