MENU TUTUP

Kasus Alkes Rohul merugikan negara Rp 2 miliar

Selasa, 21 Desember 2021 | 10:04:02 WIB
Kasus Alkes Rohul merugikan negara Rp 2 miliar Kasus Alkes Rohul merugikan negara Rp 2 miliar

Pekanbaru--Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), Riau, menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes). Kasus ini disebut merugikan negara Rp 2 miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Ari Supandi mengatakan keempat tersangka diduga terlibat korupsi belanja oksigen dan gas. Dana bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Rokan Hulu tahun anggaran 2018 dan 2019.

"Penetapan empat tersangka itu dilakukan setelah penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengantongi alat bukti yang cukup. Telah diterimanya laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor," kata Ari kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Keempat tersangka adalah Direktur RSUD Rokan Hulu periode 2017 berinisial FH, Direktur RSUD Rokan Hulu saat ini berinisial NR, Direktur PT Bintang Bumi Sumatera berinisial S, dan Komisaris PT Bintang Bumi Sumatera berinisial AS, yang juga selaku Direktur CV Sinar Bintang Gasindo.

"Untuk nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp 2.092.751.129," katanya.

"Keempatnya ditetapkan tersangka setelah kita lakukan ekspose dan gelar perkara. Dari bukti-bukti dan saksi, kami tetapkan empat orang tersangka," sambung Ari.

Keempat tersangka itu kemudian ditahan di Rutan Polres Rokan Hulu. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk melengkapi pemberkasan ke PN Tipikor Pekanbaru. (Edi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat