MENU TUTUP

Novel Baswedan Ingin 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Kenapa?

Kamis, 16 Juli 2020 | 11:15:56 WIB
Novel Baswedan Ingin 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Kenapa? foto internet

GENTAONLINE.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan tak mau berharap banyak mengenai sidang vonis kasus penyiraman air keras yang akan berlangsung hari ini, Kamis, 16 Juli 2020. Ia mengatakan lebih baik hakim membebaskan kedua penyiramnya, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. 

 

"Bila tidak ada kualifikasi bukti yang memadai maka harus dibebaskan, jangan sampai wajah hukum semakin rusak dengan banyaknya kejanggalan dalam proses hukum ini," kata dia lewat pesan singkat, Rabu, 15 Juli 2020. Penyidik KPK ini mengatakan persidangan seharusnya tak memaksakan fakta dan menghadirkan bukti yang mengada-ada.

 

Dia mengatakan persidangan harusnya menemukan kebenaran, bukan sebaliknya. "Bukan untuk justifikasi atas dasar kepentingan agar ada 'pelaku'," kata dia.

Novel maupun tim kuasa hukumnya sudah berulangkali menyatakan keraguan terhadap proses sidang kasus ini. Salah satunya karena banyak bukti dan saksi yang tidak dihadirkan ke dalam persidangan. Novel bahkan ragu bahwa dua pelaku penyerangan ini adalah pelaku sebenarnya.

 

Karena itu, Novel mengaku tak terkejut dengan tututan ringan yang dilakukan jaksa kepada dua terdakwa itu, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Jaksa menuntut keduanya dengan hukuman hanya satu tahun penjara. Pembacaan vonis akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, esok hari.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat