MENU TUTUP

Besok Pengurus DPC APDESI Kab Kepulauan Meranti Dikukuhkan di Ballroom Afifa Sport Selatpanjang

Kamis, 25 Maret 2021 | 20:16:07 WIB
Besok Pengurus DPC APDESI Kab Kepulauan Meranti Dikukuhkan di Ballroom Afifa Sport Selatpanjang Pengurus DPD APDESI, Herman Yahya Domo bersma Pengurus DPC APDESI Kep Meranti

Selat Panjang- Besok Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2020-2024 dikukuhkan di Ballroom Afifa Sport Jalan Banglas Selatpanjang. 

Pelantikan/pengukuhan ini seharusnya sudah diselenggarakan tahun 2020 lalu namun terkendala Covid19, hingga diundur pada tahun ini. 

Demikan diungkapkan Ketua Harian APDESI Riau, Herman Yahya Domo kepada wartawan, kamis (25/03/2021) di Hotel Indobaru Selat Panjang. 

APDESI Kab Meranti diketuai oleh Mahadi SIP yakni Kepala Desa Kedabu Rapat. 

Menurut Mahadi, acara pelantikan sekaligus pengukuhan oleh Bupati Kepulauan Meranti, M Adil. 

"InshaAllah Bupati langsung melakukan pengukuhannya" kata Mahadi. 

Sebagaimana diketahui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.

APDESI  beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang Aktif maupun yang Purna Bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa.

APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta

Visi :

Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat desa yang Maju, Adil, Sejahtera,Profesional dan Demokratis.

Misi :

  • Mengembangkan prinsip demokratis dalam memajukan kelembagaan organisasi.
  • Meningkatkan profesionalisme pengurus dan mensejahterakan anggota.
  • Menjalin kemitraan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa.
  • Mengembangkan konsep akuntabilitas organsasi baik secara internal maupun eksternal.
  • Memperkuat posisi dan eksistensi desa sebagai pondasi pemerintahan di Indonesia.
  •  

(Rls) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan