MENU TUTUP

Besok Pengurus DPC APDESI Kab Kepulauan Meranti Dikukuhkan di Ballroom Afifa Sport Selatpanjang

Kamis, 25 Maret 2021 | 20:16:07 WIB
Besok Pengurus DPC APDESI Kab Kepulauan Meranti Dikukuhkan di Ballroom Afifa Sport Selatpanjang Pengurus DPD APDESI, Herman Yahya Domo bersma Pengurus DPC APDESI Kep Meranti

Selat Panjang- Besok Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2020-2024 dikukuhkan di Ballroom Afifa Sport Jalan Banglas Selatpanjang. 

Pelantikan/pengukuhan ini seharusnya sudah diselenggarakan tahun 2020 lalu namun terkendala Covid19, hingga diundur pada tahun ini. 

Demikan diungkapkan Ketua Harian APDESI Riau, Herman Yahya Domo kepada wartawan, kamis (25/03/2021) di Hotel Indobaru Selat Panjang. 

APDESI Kab Meranti diketuai oleh Mahadi SIP yakni Kepala Desa Kedabu Rapat. 

Menurut Mahadi, acara pelantikan sekaligus pengukuhan oleh Bupati Kepulauan Meranti, M Adil. 

"InshaAllah Bupati langsung melakukan pengukuhannya" kata Mahadi. 

Sebagaimana diketahui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.

APDESI  beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang Aktif maupun yang Purna Bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa.

APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta

Visi :

Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat desa yang Maju, Adil, Sejahtera,Profesional dan Demokratis.

Misi :

  • Mengembangkan prinsip demokratis dalam memajukan kelembagaan organisasi.
  • Meningkatkan profesionalisme pengurus dan mensejahterakan anggota.
  • Menjalin kemitraan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa.
  • Mengembangkan konsep akuntabilitas organsasi baik secara internal maupun eksternal.
  • Memperkuat posisi dan eksistensi desa sebagai pondasi pemerintahan di Indonesia.
  •  

(Rls) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan