MENU TUTUP

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu 6 Kabupaten di Riau Tandatangani Dana Hibah

Selasa, 01 Oktober 2019 | 19:10:55 WIB
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu 6 Kabupaten di Riau Tandatangani Dana Hibah Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag. M.PdI menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020. Selasa (1/10/2019).

GENTA - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag. M.PdI menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan di lakukan di salah satu restauran yang berada di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Selasa (1/10).

Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, A.Md, SH, MH dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, S.Pi, M.Si.

Tampak hadir ketua dan sekretaris KPU provinsi Riau, Ilham M.Yasir, SH, LLM, dan Drs.Rudinal.B, M.Si, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, SE, MM, Plh Sekda, Heri Indra Putra,  kepala BPKD, Aulia, Plt kepala BAPEDA,  Uhelmi, dan kepala KESBANGPOL Hermanto Baran.

acara dibuka oleh sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Heri indra putra SE, MM pada pukul 14.30 WIB.

Dalam sambutan, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan harapannya. "Kita berharap pilkada nanti  berkualitas, berintergitas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses. kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkordinasi, dan berhati hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku." ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis, bahwa hingga hari ini sudah 6 Kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya 3 Kabupaten masih dalam proses.

"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan BAWASLU harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses." ujar Rusidi.

Adapun Besar nominal Rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp 10 M, Rokan Hilir Rp13 M, Pelalawan 13,9 M, Siak: 10,8 M, Kep. Meranti: 9 M, Dumai: 8,72 M. Sementara itu yang masih tahap pembahasan : Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.

Rusidi menjelaskan  bahwa "di tiap-tiap Kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya, hal ini di sebabkan ditiap daerah atau Kabupaten memiliki jumlah Pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda." tutupnya.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan