MENU TUTUP

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu 6 Kabupaten di Riau Tandatangani Dana Hibah

Selasa, 01 Oktober 2019 | 19:10:55 WIB
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu 6 Kabupaten di Riau Tandatangani Dana Hibah Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag. M.PdI menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020. Selasa (1/10/2019).

GENTA - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, S.Ag. M.PdI menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan di lakukan di salah satu restauran yang berada di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Selasa (1/10).

Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, A.Md, SH, MH dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, S.Pi, M.Si.

Tampak hadir ketua dan sekretaris KPU provinsi Riau, Ilham M.Yasir, SH, LLM, dan Drs.Rudinal.B, M.Si, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, SE, MM, Plh Sekda, Heri Indra Putra,  kepala BPKD, Aulia, Plt kepala BAPEDA,  Uhelmi, dan kepala KESBANGPOL Hermanto Baran.

acara dibuka oleh sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Heri indra putra SE, MM pada pukul 14.30 WIB.

Dalam sambutan, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan harapannya. "Kita berharap pilkada nanti  berkualitas, berintergitas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses. kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkordinasi, dan berhati hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku." ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis, bahwa hingga hari ini sudah 6 Kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya 3 Kabupaten masih dalam proses.

"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan BAWASLU harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses." ujar Rusidi.

Adapun Besar nominal Rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp 10 M, Rokan Hilir Rp13 M, Pelalawan 13,9 M, Siak: 10,8 M, Kep. Meranti: 9 M, Dumai: 8,72 M. Sementara itu yang masih tahap pembahasan : Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.

Rusidi menjelaskan  bahwa "di tiap-tiap Kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya, hal ini di sebabkan ditiap daerah atau Kabupaten memiliki jumlah Pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda." tutupnya.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak