MENU TUTUP

Mahfud MD: SBY Dan Moeldoko Sahabat Saya, Tapi Kami Bertiga Punya Sahabat Lain Yaitu Hukum

Kamis, 01 April 2021 | 09:08:23 WIB
Mahfud MD: SBY Dan Moeldoko Sahabat Saya, Tapi Kami Bertiga Punya Sahabat Lain Yaitu Hukum

GENTAONLINE.COM - Keputusan pemerintah menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat dilakukan semata-mata atas dasar hukum.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pada dasarnya ia memiliki hubungan baik dengan pihak-pihak yang berpolemik dalam hal upaya pengambilalihan Partai Demokrat.

Baik kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Mahfud mengaku berhubungan baik. 

"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Rabu (31/3). 

Namun meski berhubungan baik dengan keduanya, secara tersirat Mahfud menempatkan hukum administrasi sebagai jalan tengah dalam polemik Demokrat yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni hukum," tegas Mahfud.

Di kesempatan sebelumnya, Mahfud juga menegaskan keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang menandakan kisruh Demokrat, khususnya pada bidang hukum administrasi negara secara otomatis sudah selesai.

"Dengan demikian, maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan