MENU TUTUP

Mahfud MD: SBY Dan Moeldoko Sahabat Saya, Tapi Kami Bertiga Punya Sahabat Lain Yaitu Hukum

Kamis, 01 April 2021 | 09:08:23 WIB
Mahfud MD: SBY Dan Moeldoko Sahabat Saya, Tapi Kami Bertiga Punya Sahabat Lain Yaitu Hukum

GENTAONLINE.COM - Keputusan pemerintah menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat dilakukan semata-mata atas dasar hukum.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pada dasarnya ia memiliki hubungan baik dengan pihak-pihak yang berpolemik dalam hal upaya pengambilalihan Partai Demokrat.

Baik kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Mahfud mengaku berhubungan baik. 

"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Rabu (31/3). 

Namun meski berhubungan baik dengan keduanya, secara tersirat Mahfud menempatkan hukum administrasi sebagai jalan tengah dalam polemik Demokrat yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni hukum," tegas Mahfud.

Di kesempatan sebelumnya, Mahfud juga menegaskan keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang menandakan kisruh Demokrat, khususnya pada bidang hukum administrasi negara secara otomatis sudah selesai.

"Dengan demikian, maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan