MENU TUTUP

DPR Minta Megaproyek 35 Ribu MW PLN Ditunda

Kamis, 12 Oktober 2017 | 21:08:39 WIB
DPR Minta Megaproyek 35 Ribu MW PLN Ditunda

GENTAONLINE.COM-Kondisi ekonomi yang sedang carut-marut dan tidak setabil sekarang ini, dirasa tidak cocok jika PLN memaksa meneruskan proyek 35 Ribu Megawatt. 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azzam Asman Natawijana, Kamis, 12 Oktober 2017 di Kompleks Parlemen Senayan.

Ia pun menyarankan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunda rencana proyek 35 ribu Megawatt. Sebab, kata dia, kondisi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang turun, sehingga mengakibatkan kebutuhan listrik masyarakat menjadi tidak meningkat.
"Dulu waktu menentukan 35 ribu MW ekonomi berpesat 36% 7,7 sampai 8%. Namun pertumbuhan ekonomi saat ini 5% sehingga kebutuhan listrik tidak juga meningkat khususnya Jawa" tukas Azzam.

Tidak hanya itu, kata Azzam, biaya hutang PLN yang cukup besar juga menjadi alasan ide proyek ambisius Presiden Jokowi tersebut harus ditunda. 
"Kemudian pinjaman PLN sangat luar biasa dan surat nya ibu Sri Mulyani, pinjaman PLN ini berpotensi sudah 3 kali. Kan dijamin oleh pemerintah, sudah 3 kali penundaan oleh ibu Sri mulyani" kata Politikus Partai Demokrat ini.

"Jadi kalo jokowi bilang ekonomi tumbuh itu tidak betul, buktinya 35 Ribu MW di suspeend dan kita minta pada Dirut PLN hutang-hutang ini kapan selesai. Kan hutang nya ini banyak dan jangka panjang berjumlah 229 Triliun. Itu jangka panjang. Belum jangka pendek nya kapan selesai," pungkasnya menutup. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan