MENU TUTUP

Jokowi Minta PSBB Dievaluasi

Senin, 04 Mei 2020 | 11:07:45 WIB
Jokowi Minta PSBB Dievaluasi

GENTAONLINE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerapan status pembatasan sosial erskala esar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota dievaluasi. Ia menekankan agar PSBB betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif. 

 

“Dan saya melihat beberapa kabupaten/kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu keblabasan, dan mana yang masih kendor,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas laporan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Senin (4/5).

 

Menurut Jokowi, evaluasi penerapan PSBB ini penting sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan-perbaikan. PSBB pun diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, Jokowi meminta setiap daerah yang melakukan PSBB memiliki target terukur.

 

Misalnya, berapa banyak jumlah pengujian sampel dan tes PCR yang telah dilakukan, seberapa ketat isolasi yang dilakukan terhadap warga yang positif maupun yang dinyatakan sebagai PDP, dan juga seberapa ketat proteksi terhadap orang tua yang berisiko. “Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan. Berapa yang telah di-tracing setiap hari betul-betul ini harus dikerjakan,” kata dia.

 

Lebih lanjut, mantan gubernur DKI itu juga menginstruksikan agar pemerintah terus mengawasi secara cepat potensi penyebaran beberapa klaster, misalnya klaster pekerja migran, klaster jamaah tabligh, klaster rembesan pemudik, dan klaster industri. “Ini perlu betul-betul dimonitor secara baik,” ucap Jokowi.

 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah pekerja migran Indonesia yang sudah kembali ke Tanah Air mencapai 89 ribu orang. Angka ini diprediksi masih akan terus bertambah dan diperkirakan akan mencapai 16 ribu pekerja migran yang akan kembali.

 

“Ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua. Yang lain juga klaster industri. Kita harus memastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi yang mana, harus dicek di lapangan, mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak,” kata dia. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan