MENU TUTUP

Pekanbaru Bakal Terapkan Parkir Non Tunai

Selasa, 06 April 2021 | 09:47:07 WIB
Pekanbaru Bakal Terapkan Parkir Non Tunai ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali lakukan sayembara perparkiran. Saat ini, instansi itu sedang menyiapkan keperluan untuk mencari mitra yang mengelola parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, dalam sayembara ini akan lebih selektif menentukan mitra kerja. Sebab, kerjasama dengan pihak ketiga sebelumnya putus di tengah jalan.

Kata dia, mitra kerja harus mampu memenuhi seluruh poin perjanjian kerjasama. Salah satunya pengelolaan parkir yang nantinya berbasis elektronik. Mitra kerja harus mampu mengelola dengan manajemen yang baik dan berbasis IT.

"Jadi nanti berbasis elektronik. Apakah itu pengeluaran maupun pendapatan itu dilakukan non tunai," kata Yuliarso, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, mitra kerja harus mampu menyiapkan alat berbasis elektronik tersebut. Karena pembayaran retribusi parkir menggunakan e-money (uang elektronik). Sarana prasarana penunjang harus mampu dipenuhi mitra kerja.

Namun, pengelolaan parkir berbasis elektronik ini tidak sekaligus diterapkan di 88 ruas jalan yang dikerjasamakan. Untuk tahap awal ini bakal diprioritaskan bagi ruas jalan protokol.

"Nanti warga diberi kartu yang dapat diisi ulang, seperti kartu tol. Selesai parkir tinggal tempel saja nanti. Ini lebih transparan. Sementara kita lakukan secara bertahap, terutama di jalan protokol," jelasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan