MENU TUTUP

Kota Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Syamsuar Langsung Kerjakan Arahan Presiden

Rabu, 21 Juli 2021 | 10:56:09 WIB
Kota Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Syamsuar Langsung Kerjakan Arahan Presiden

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Pusat telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru berada di Level 3 yang telah berlaku dari tanggal 21 - 25 Juli 2021.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan perihal perpanjangan PPKM Level 3 tersebut. Ia sudah memerintahkan Biro Hukum untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden.

Ya soal PPKM sudah ada ya arahan Bapak Presiden malam tadi dan itu menjadi acuan kami. Kami sekarang sedang mempersiapkan di Biro Hukum, dan Insyaallah pagi ini selesai," kata Syamsuar, kepada RiauOnline, Rabu, 21 Juli 2021 di Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau.

 

Menurutnya aturan yang dibuat nantinya akan menyesuaikan bagaimana kondisi Covid-19 di daerah masing-masing.

"Karena ini juga menjadi acuan nanti dari pemerintah kabupaten/kota, yang jelas apa yang diarahkan Bapak Presiden kepada masing-masing daerah. Mereka nanti akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah," pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat