MENU TUTUP

Plt Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, H Hazmar meninggal karena Covid-19

Kamis, 08 April 2021 | 10:36:55 WIB
Plt Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, H Hazmar meninggal karena Covid-19

GENTAONLINE.COM - Plt Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, H Hazmar meninggal karena Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Riau membenarkan informasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril membenarkan jika Hazmar meninggal dunia akibat terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rabu 7 April 2021. 

Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab test dan rekam medis lainnya dari rumah sakit tempat Hazmar sempat dirawat. 

Namun Hazmar menghembuskan nafas terakhirnya di kediaman keluarga dan bukan di rumah sakit. "Saya harus tegaskan jika ok Hazmar meninggal dunia karena Covid-19. Itu tak bisa ditutup-tutupi. Semua hasilnya jelas," kata Asril, Kamis 8 April 2021. 

Katanya, awalnya Hazmar merasakan sakit dan berobat ke rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci sekitar delapan hari yang lalu.

Lantaran menunjukan gejala yang mengarah ke Covid-19, pihak rumah sakit berinisiatif melakukan swab test terhadap Kasubag Tata Usaha Kemenag Pelalawan itu dan ternyata hasilnya Covid-19 pada tanggal 3 April lalu.

Pria berusia 45 tahun itu menjalani perawatan di ruang isolasi RS Efarina. Kemudian pada tanggal 6 April lalu Hazmar meminta pulang karena kondisinya sudah membaik, meskipun belum dinyatakan negatif Covid-19.

Akhirnya pihak rumah sakit mengizinkan Hazmar menjalani isolasi di rumah dengan segala pertimbangan.

Namun mulai Rabu 7 April 2021 pagi kondisinya memburuk dan kesehatannya menurun hingga akhirnya meninggal dunia di rumahnya.

"Saya sering berkomunikasi dengan almarhum selama sakit. Bahkan saat kondisinya gawat siang itu, kami kirimkan ambulance," tegasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan