MENU TUTUP

DPRD Kecam Adanya Kerumunan Pengunjung di Giant Panam

Kamis, 11 Februari 2021 | 09:56:29 WIB
DPRD Kecam Adanya Kerumunan Pengunjung di Giant Panam

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE memperingatkan Giant Panam Pekanbaru untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 terkait adanya kerumunan pengunjung. Pasalnya, Giant Panam Pekanbaru menggelar obral diskon besar-besaran hingga mencapai 75 persen yang mengakibatkan kerumun pengunjung.

"Dimanapun dan apapun kegiatannya, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi kondisinya di situ rame-rame seperti itu, berarti harus ada izin keramaian dan SOP yang diatur dari pihak kepolisian dan satgas," ucap Azwendi, Rabu (10/2/2021).

Azwendi menilai pengunjung Giant Panam Pekanbaru bisa dibubarkan oleh petugas apabila tidak menerapkan protokol kesehatan. "Program mereka itu silahkan saja berjalan, namun apabila tidak ada menerapkan prokes tentu bisa membahayakan dan menimbulkan klaster baru. Saya pikir ini wajib dibubarkan, tidak ada lagi alasan," tegasnya.

Menurut Politisi Demokrat ini, kerumunan yang ada di Giant Panam Pekanbaru dapat diatasi dengan penjagaan dan penanganan yang tepat oleh pihak pusat perbelanjaan tersebut. "Masa pihak Giant tidak ada petugas, tentu mereka ada. Jadi ya diaturlah masyarakat disitu, ditertibkan satu per satu sesuai gilirannya, atau dibuatkan jamnya atau seperti apa. Ini hanya tinggal pengaturannya saja mau seperti apa," terangnya.

Azwendi menegaskan kepada sejumlah toko pusat perbelanjaan untuk menerapkan prokotol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Hal ini agar menghindari munculnya klaster baru.

"Mengenai mau tutup atau apa, itu silahkan saja. Kita tidak melanggar itu, tetapi yang perlu ditegaskan adalah protokol kesehatan, ini harus ditekankan. Karena kalau tidak ada menerapkan prokes, itu bisa ditindak," pungkasnya. (drc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan