MENU TUTUP

DPRD Kecam Adanya Kerumunan Pengunjung di Giant Panam

Kamis, 11 Februari 2021 | 09:56:29 WIB
DPRD Kecam Adanya Kerumunan Pengunjung di Giant Panam

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE memperingatkan Giant Panam Pekanbaru untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 terkait adanya kerumunan pengunjung. Pasalnya, Giant Panam Pekanbaru menggelar obral diskon besar-besaran hingga mencapai 75 persen yang mengakibatkan kerumun pengunjung.

"Dimanapun dan apapun kegiatannya, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi kondisinya di situ rame-rame seperti itu, berarti harus ada izin keramaian dan SOP yang diatur dari pihak kepolisian dan satgas," ucap Azwendi, Rabu (10/2/2021).

Azwendi menilai pengunjung Giant Panam Pekanbaru bisa dibubarkan oleh petugas apabila tidak menerapkan protokol kesehatan. "Program mereka itu silahkan saja berjalan, namun apabila tidak ada menerapkan prokes tentu bisa membahayakan dan menimbulkan klaster baru. Saya pikir ini wajib dibubarkan, tidak ada lagi alasan," tegasnya.

Menurut Politisi Demokrat ini, kerumunan yang ada di Giant Panam Pekanbaru dapat diatasi dengan penjagaan dan penanganan yang tepat oleh pihak pusat perbelanjaan tersebut. "Masa pihak Giant tidak ada petugas, tentu mereka ada. Jadi ya diaturlah masyarakat disitu, ditertibkan satu per satu sesuai gilirannya, atau dibuatkan jamnya atau seperti apa. Ini hanya tinggal pengaturannya saja mau seperti apa," terangnya.

Azwendi menegaskan kepada sejumlah toko pusat perbelanjaan untuk menerapkan prokotol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Hal ini agar menghindari munculnya klaster baru.

"Mengenai mau tutup atau apa, itu silahkan saja. Kita tidak melanggar itu, tetapi yang perlu ditegaskan adalah protokol kesehatan, ini harus ditekankan. Karena kalau tidak ada menerapkan prokes, itu bisa ditindak," pungkasnya. (drc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan